MAMASA, GEMADIKA.com – Gelombang penolakan terhadap pengusulan kembali Dr. Muh. Zain sebagai Penjabat (Pj) Bupati Mamasa terus menguat. Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Mamasa menjadi salah satu organisasi yang secara tegas menolak perpanjangan masa jabatan Muh. Zain yang dinilai memiliki track record buruk selama memimpin.

Berdasarkan surat DPRD Kabupaten Mamasa Nomor: 105/182/DPRD-MMS/XII/2024 tertanggal 17 Desember 2024, nama Dr. Muh. Zain kembali masuk dalam daftar usulan calon Penjabat Bupati Mamasa. Keputusan ini menuai kritik keras dari berbagai elemen masyarakat.

Ketua DPC GAMKI Mamasa, Yustianto Tallulembang, mengungkapkan kekecewaannya atas pengusulan kembali Muh. Zain.

“Pertama kami menyesalkan nama Pj Zain kembali diusulkan. Penjabat itu yang bisa mengurus rakyat dan daerah. Kalau kinerjanya buruk untuk apa diusulkan lagi. Jadi sebagai masyarakat Mamasa kita tolak perpanjangan masa jabatan Muh. Zain di Mamasa,” ujarnya dengan tegas.

Yustianto mengkritisi pola kerja Pj. Muh. Zain yang dinilai lebih banyak menghabiskan waktu di luar Mamasa.

“Bagaimana mengurus rakyat, kerjanya kan mondar-mandir Mamasa, Jakarta, Polman. Dan itu dilakukan secara terus menerus setiap minggunya. Pj itu harus ada ditengah masyarakat bukan sebaliknya,” tambahnya.

Dalam pernyataan penutupnya, Yustianto berharap Muh. Zain dapat membaca situasi.

“Kami ingatkan agar pak Pj memperhatikan situasi penolakan yang berkembang di masyarakat hari ini. Semoga dengan kesadarannya untuk legowo menyerahkan jabatan Pj Bupati Mamasa ke yang lain. Dan kami akan kawal terus sampai dia benar-benar telah meninggalkan Mamasa,” tutupnya.

Sementara itu, berdasarkan usulan DPRD Mamasa, selain Dr. Muh. Zain, terdapat dua nama lain yang masuk dalam daftar calon Pj Bupati Mamasa, yakni Muh. Syukur (Sekda Kabupaten Mamasa) dan Ernesto Randan (Kepala Dinas BKKBN).