DEPOK, GEMADIKA.com – Kabar menggembirakan datang untuk Sandi Butar Butar, mantan petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok yang kontrak kerjanya tidak diperpanjang. Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi bersama Wali Kota Depok terpilih Supian Suri memberikan lampu hijau untuk pengangkatan kembali Sandi sebagai petugas Damkar.
Kuasa hukum Sandi, Deolipa Yumara, memastikan kliennya akan kembali bertugas setelah pelantikan wali kota baru.
“Pernyataan gubernur (Dedi Mulyadi) kan tentu pernyataan lisan dianggap sebagai titah, sebagai keputusan sebenarnya,” ucap Deolipa kepada Kompas.com, Selasa (14/1/2025).
Sebelumnya, Sandi bersama kuasa hukumnya mengadakan pertemuan dengan Dedi Mulyadi di kediamannya di Purwakarta pada Minggu (12/1/2025). Dalam pertemuan tersebut, Dedi memberikan pandangannya mengenai kasus Sandi.
“Sandi memiliki daya kritis di kantornya, tetapi kan style ya, karena mungkin Sandi ini keturunan Batak, jadi style-nya style Batak,” kata Kang Dedi.
Ia juga menambahkan beberapa syarat untuk Sandi, “Selama Sandinya mau bekerja dengan baik dan memposisikan diri sebagai pegawai, Itu aja, bukan memposisikan diri sebagai wartawan atau LSM.”
Dalam kesempatan yang sama, Dedi juga menyoroti berbagai permasalahan di Damkar Depok, termasuk insiden meninggalnya petugas karena peralatan yang tidak memadai.
“Jadi maskernya tidak memenuhi syarat, kemudian mobil ambulansnya enggak ada kabelnya, enggak ada mobil ambulan pendamping,” ungkapnya.
Sementara itu, Deolipa menyampaikan bahwa koordinasi untuk pengangkatan kembali Sandi sudah dilakukan.
“Dan sudah ada koordinasi dengan wali kota, nanti didudukan lagi dia (Sandi) sebagai pegawai,” jelasnya. (***)