BEKASI, GEMADIKA.com – Menepis kekhawatiran masyarakat tentang terhambatnya urusan administrasi kependudukan selama libur panjang Isra Mi’raj dan Imlek 2025, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi menghadirkan terobosan pelayanan prima dengan membuka pos layanan di lokasi-lokasi strategis.

“Disdukcapil Kabupaten Bekasi telah menyiapkan petugas yang siap melayani kebutuhan administrasi di sejumlah lokasi yang dibuka khusus pada hari libur nasional ada 3 titik,” jelas Robert Suwandi, Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Bekasi.

Baca juga :  Damkar Bekasi Dibanjiri Panggilan Evakuasi Ular Sanca hingga Monyet Liar

Jadwal dan Lokasi Pelayanan Strategis:

Senin, 27 Januari 2025:

  • Pos Adminduk Ruko Marrakash (08.00-15.00 WIB)
  • Sentra Grosir Cikarang (09.00-16.00 WIB)

Selasa, 28 Januari 2025:

  • Kantor Desa Karangsatria (08.00-15.00 WIB)
  • Pos Adminduk Pasar Sentral Lippo Cikarang (09.00-16.00 WIB)

Rabu, 29 Januari 2025:

  • Pos Adminduk Ruko Marrakash (08.00-15.00 WIB)
  • Sentra Grosir Cikarang (09.00-16.00 WIB)
Baca juga :  Inilah Lokasi dan Biaya Perpanjangan SIM di Kabupaten Bekasi, Simak Jadwalnya!

Layanan yang tersedia mencakup pengurusan dokumen vital seperti perekaman dan pencetakan KTP elektronik (KTP-el), penerbitan Kartu Keluarga (KK), Surat Keterangan Kematian, hingga Akta Kelahiran.

Inovasi pelayanan ini merupakan bukti komitmen Pemkab Bekasi dalam meningkatkan aksesibilitas layanan publik, memastikan kebutuhan administratif warga tetap terlayani meski di hari libur. (Agus Saputra)