DELI SERDANG, GEMADIKA.com – Kades Bandar Khalipah,Kecamatan Percut Sei Tuan,Kabupaten Deli Serdang,klarifikasi dengan adanya pemberitaan di sebuah media online yang diduga bersifat sepihak dan opini, sebuah gagasan atau pikiran untuk menerangkan preferensi atau kecenderungan tertentu terhadap ideologi dan perspektif yang memiliki sifat tidak objektif.
Dengan munculnya pemberitaan di sebuah media online yang berjudul, KORUPSI DANA DESA : SUTOYO DAN AWAK MEDIA DESAK KEJARI DELI SERDANG PERIKSA KADES BANDAR KHALIPAH,Diduga main anggaran dana desa dinilai sepihak dan bermuatan fitnah.
H.Suparyo SH,Kepala Desa Bandar Khalipah saat di konfirmasi awak media Senin (20-01-2025) mengatakan ” Dalam pemberitaan di media online baru-baru ini menyatakan secara gamblang bahwa saya Kepala Desa Bandar Khalipah melakukan korupsi dana Ketapang,pemotongan gaji perangkat,pengurusan dokumen desa,pengurusan surat ahli waris,pengurusan surat tanah yang dugaannya terlalu mahal,pengadaan seragam perangkat desa hanya formalitas belaka,itu semua tidak benar”.Ujarnya
“Idealnya,dalam penulisan sebuah pemberitaan yang ditayangkan semestinya haruslah berimbang,karena ada kaidah-kaidah jurnalistik yang harus dipatuhi.Dan anehnya,dalam berita tersebut tidak ada satu katapun jawaban dari saya yang disertakan,” Ucap H. Suparyo SH.
tutur Kades Bandar Khalipah kecamatan Percut Sei Tuan kabupaten Deli Serdang, H. Supariyo SH, Semua anggaran direalisasikan dengan baik dan benar serta sesuai dengan juklak dan juknis ” jelasnya
Harapan saya untuk para rekan-rekan media jalankanlah profesi dengan baik dan ikuti aturan yang ada,karena semua yang kita lakukan sesuai tupoksi,begitu juga para jurnalis tentunya wajib mengikuti undang – undang Pers nomor 40 tahun 1999,wartawan diberikan hak kebebasan dalam peliputan berdasarkan fakta dan tanpa kebencian ataupun berniat mencari suatu kesalahan dan kami juga kepala desa memahami undang undang tersebut.Bila menghalangi tugas wartawan maka kami akan tersandung pelanggaran UU tersebut,wartawan adalah mitra yang baik,tanpa wartawan tidak ada informasi yang kami terima” tutupnya.
Ditempat terpisah,awak media juga melakukan investigasi dan melakukan konfirmasi kepada R.Anggi Syaputra yang merupakan Ketua Umum LSM Forum Masyarakat Peduli Dan Pemerhati Lingkungan (Formappel-RI) yang juga merupakan warga di desa tersebut.
“R. Anggi mengatakan tugas saya juga sebagai sosial control,dari desa-desa khususnya di Deli Serdang yang saya utamakan tentunya desa dimana saya tinggal yaitu Desa Bandar Khalipah,hingga saat ini kami belum menemukan ada yang janggal terkait anggaran di Desa Bandar Khalipah,jika memang ada temuan di desa Bandar Khalipah tentunya kami yang bakal melaporkan lebih dulu.” Tegasnya
“Lanjut R.Anggi hingga saat ini dalam pantauan dan tim investigasi kami dilapangan,kinerja dari aparatur Desa Bandar Khalipah sudah berjalan dengan semestinya, mulai dari program-program desa yang selalu diberitahukan kepada masyarakat,dari program ketapang dan lainnya,dan kami tetap mendukung program Kepala Desa Bandar Khalipah yang mengayomi dan bekerja untuk masyarakatnya.” Tutupnya (W.Ardiansyah)