SURABAYA, GEMADIKA.com – Menyikapi kasus kekerasan terhadap anak hingga mengakibatkan korban meninggal dunia terjadi di Banyuwangi, Jawa Timur.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, beri perhatian khusus karena melibatkan anak sebagai korban dan terduga pelaku, dengan situasi yang kompleks serta tantangan teknis dalam penyelidikan.
Arifah juga menegaskan pentingnya sinergi semua pihak dalam penanganan kasus tersebut.
Sebelumnya, Menteri PPPA telah mengunjungi rumah korban sebagai bentuk dukungan dan penguatan kepada keluarga korban serta menyampaikan belasungkawa yang mendalam.
“Kami ingin memastikan keluarga korban tidak hanya mendapatkan pendampingan dalam proses hukum, tetapi juga dukungan psikologis serta dukungan sosial,” kata Menteri PPPA dalam keterangannya pada Kamis (2/1/2025). Melansir laman kemenpppa.
Pihaknya juga mengapresiasi kinerja petugas kepolisian dalam upaya penanganan kasus yang terjadi.
“Kemen PPPA mengapresiasi kerja keras tim Polresta Banyuwangi dan Polda Jawa Timur yang terus berupaya optimal dalam penanganan kasus ini.” ungkap Menteri PPPA saat rapat koordinasi bersama Kapolda Jawa Timur.
Sementara itu, Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Imam Sugianto, mengungkapkan bahwa proses penyelidikan menghadapi sejumlah kendala, seperti kerusakan di TKP yang menyulitkan rekonstruksi kejadian serta kerusakan alat bukti lainnya sehingga menghambat proses pemeriksaan.
Meski demikian, pihak kepolisian telah melakukan koordinasi dengan ahli forensik untuk memperdalam bukti-bukti.
Imam menjelaskan bahwa pihaknya masih mendalami kasus ini termasuk keterlibatan pihak lain dan analisis barang bukti elektronik.
“Kami terus berupaya untuk mendapatkan fakta hukum yang kuat agar proses ini dapat berjalan transparan dan adil,” ungkap Kapolda.
Hingga saat ini, Kemen PPPA juga berkoordinasi dengan UPTD Provinsi Jawa Timur dan P2TP2A Banyuwangi untuk mendampingi keluarga korban dan Anak terduga sebagai Pelaku.
“Kami berharap seluruh proses dapat berjalan dengan baik, sehingga kebenaran dapat terungkap dan keadilan ditegakkan. Kepentingan terbaik anak tetap menjadi prinsip utama dalam penanganan kasus ini,” tutur Menteri PPPA.
Jika masyarakat melihat, mendengar, atau mengalami tindak kekerasan, mereka dapat melaporkannya melalui hotline Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) di nomor 129 atau WhatsApp di 08-111-129-129 (Kemen PPPA). (Reza Ori)