LAMPUNG TIMUR, GEMADIKA.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Lampung Timur dan kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) pada Kamis malam, 9 Januari 2025, pukul 20.00 WIB.

Penggeledahan tersebut diduga terkait proyek pembangunan dan penataan kawasan gerbang rumah dinas bupati yang menggunakan anggaran tahun 2022.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Timur, Dr. M. Rony, membenarkan peristiwa ini. Ia menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung bernomor PRINT-10/L.8/Fd.2/11/2024 tertanggal 11 November 2024.

“Dalam penggeledahan ini, tim penyidik menyita beberapa barang elektronik dan dokumen terkait,” ungkap Rony.

Lalu tim penyidik kejati lampung menelusuri kedua lokasi untuk mencari bukti bukti terkait penyimpangan dalam proyek tersebut.

Detail nya mengenai temuan selama penggeledahan masih belum di ungkapkan secara resmi, “kejati lampung berjanji akan memberikan keterangan lebih lanjut setelah proses selesai,” tutup tim penyidik. (Fatullah)