JAKARTA, GEMADIKA.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melaporkan tindakan tegas terhadap 43.063 konten, akun, dan situs terkait judi online hanya dalam enam hari pertama tahun 2025.

“Sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto serta Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, penting bagi kita melindungi generasi muda dari konten judi online, pinjaman online ilegal dan konten negatif lainnya di ruang digital,” tegas Plt. Dirjen Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi, Molly Prabawaty, di Jakarta, Selasa (7/1/2025).

Hasil Penindakan Oktober 2024 – Januari 2025: Total pemblokiran mencapai 711.522 konten, dengan rincian:

  • 652.147 website dan IP
  • 29.964 konten/akun platform Meta
  • 17.836 file sharing
  • 6.842 konten Google/YouTube
  • 4.075 konten platform X
  • 435 konten Telegram
  • 219 konten TikTok
Baca juga :  Prestasi Membanggakan: Sulbar Raih Peringkat 18 Nasional dalam Implementasi SPBE 2024, Nilai Melonjak Signifikan

Penindakan juga menyasar akun-akun berpengaruh dengan pengikut besar, termasuk:

  • @becandayo (326 ribu pengikut)
  • @putridelvasyakira (670 ribu pengikut)
  • @hitzmedsos (338 pengikut)

“Kami juga memblokir akun yang memiliki jumlah pengikut banyak mulai dari ratusan ribu hingga jutaan pengikut… Akun-akun tersebut terafiliasi dengan situs dan promosi judi online,” jelas Molly.

Secara kumulatif, sejak 2017 hingga 6 Januari 2025, Kemkomdigi telah memblokir 5,5 juta konten terkait judi online.

Baca juga :  MK Keluarkan Putusan Hapus Presidential Threshold, Yusril : Putusan MK Final dan Mengikat

Himbauan untuk Orang Tua: Kemkomdigi mendorong peran aktif orang tua dalam:

  • Mengawasi aktivitas digital anak
  • Memeriksa kesesuaian gim dengan usia
  • Mencegah paparan konten perjudian

“Mari kita jadikan pengawasan digital sebagai prioritas, agar anak-anak dapat tumbuh dan berkembang dengan sehat, aman, dan bebas dari paparan perjudian yang merusak,” ajak Molly.

Kanal Pelaporan Konten Negatif:

Chatbot Stop Judi Online: 0811-1001-5080

Website: www.aduankonten.id

WhatsApp: 0811-9224-545