CIREBON, GEMADIKA.com – Ketegangan antara warga Desa Kubangdeleg, Kecamatan Karangwareng, Kabupaten Cirebon, dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon terkait pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kubangdeleg kian memanas. Puncaknya, ratusan warga memblokade dan memaksa dua truk sampah menumpahkan muatannya di halaman balai desa, Jumat (3/1/2025).

Menanggapi insiden tersebut, Kepala DLH Kabupaten Cirebon, Iwan Ridwan Hardiawan, menegaskan bahwa kejadian ini bermula dari miskomunikasi jadwal pertemuan.

“Pertemuan hari Jumat itu diawali permintaan lewat telepon kepada kepala UPT untuk hadir, karena saya sedang di luar kota, kami jadwalkan ulang audiensi pada Senin,” ujar Iwan saat diwawancarai media, Senin (6/1/2025), seperti dikutip dari TribunJabar.

Baca juga :  Pj Bupati Kabupaten Bekasi Luncurkan Program Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa, Dorong Generasi Emas Indonesia

Iwan membantah tudingan bahwa DLH mengabaikan aspirasi warga. “Saya sangat terbuka. Selama ini, kami selalu responsif terhadap aspirasi masyarakat. Tapi framing bahwa kami mengabaikan audiensi itu tidak benar,” tegasnya.

Terdapat dua isu utama yang menjadi keluhan warga: dana kompensasi sebesar Rp500 juta dan pengelolaan sampah TPA. Menurut Iwan, permintaan warga agar dana kompensasi dibagikan seperti BLT tidak dapat dipenuhi karena bertentangan dengan Peraturan Bupati.

Di sisi lain, perwakilan warga, Andri, mengungkapkan kekecewaan mereka. “Kami datang untuk menyampaikan keluhan, tetapi mereka tidak serius mendengarkan kami. Ini jelas menunjukkan ketidakpedulian terhadap masyarakat Kubangdeleg,” ujarnya.

Baca juga :  Program Makanan Bergizi di Cirebon Tertunda: BGN Minta Penyempurnaan Layout Dapur Yayasan Miftahul Ulum

Untuk mengatasi masalah pengelolaan sampah, DLH berencana mengembangkan TPA Kubangdeleg menjadi TPA berbasis teknologi. “Saat ini, tahapannya masih dalam proses DED (Detail Engineering Design) dengan Kementerian PUPR. Kami juga terus melakukan penyemprotan untuk mengurangi bau di sekitar TPA,” jelas Iwan.

Mediasi yang dipimpin Kepala Desa Kubangdeleg, Rukanda, dan Kapolsek Karangsembung, AKP Agus Hermawan, menghasilkan kesepakatan untuk menggelar pertemuan ulang minggu ini. Namun, warga mengancam akan menutup TPA jika tidak ada langkah konkret dari pemerintah. (***)