MAMASA, GEMADIKA.com – Kepala Sekolah SDN 004 Pallu’, Ibu Astiti, menuding media tidak memiliki etika saat hendak mengklarifikasi aduan orang tua siswa terkait pungutan dana yang dibebankan kepada setiap murid. Pernyataan ini disampaikan menyusul kedatangan sekelompok jurnalis media online Mamasa yang didatangi oleh salah seorang orang tua siswa berinisial PJ dari Kecamatan Tawalian, Jumat (10/01/2025).

Dalam keterangannya, PJ mengungkapkan kekecewaannya terhadap para guru di SD Pallu’ yang dinilai kerap mengadakan kegiatan dengan membebankan tanggungan tidak wajar kepada murid, baik dalam bentuk barang maupun uang.

“Saya ke sekolah pak, mempertanyakan hal ini kepada Guru yang ada disana tetapi mereka mengatakan bahwa itu mau-maunya kami,” ungkap PJ.

Baca juga :  Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat Suraidah Suhardi Dampingi Pj. Gubernur Pantau Stabilitas Harga Pangan di Pasar tradisional Mamuju

Menanggapi informasi tersebut, para jurnalis langsung berupaya mengklarifikasi dengan menghubungi Kepala Sekolah Ibu Astiti melalui pesan dan telepon WhatsApp. Namun di luar dugaan, Ibu Astiti justru menuding media tidak beretika dan menyinggung kasus korupsi besar yang tidak diusut.

“Saya menunggu media untuk klarifikasi, sebab memang ada orang tua siswa yang datang kepada kami tidak terima anaknya diberikan tanggungan pak dan akan menyampaikan hal ini kepada wartawan. Adapun kebenarannya, ya memang benar ada kegiatan yang kami adakan disekolah dan kebutuhan yang diperlukan itu dibebankan kepada siswa sesuai kesepakatan kami. Orang tua siswa yang memberikan keterangan kepada media tentang hal ini, itu orang tidak waras. Saya sangat kesal terhadap media persoalan ini mau diklarifikasi,” tegas Ibu Astiti.

Baca juga :  GAMKI Mamasa Tolak Pengusulan Kembali Nama Dr. Muh. Zain Sebagai PJ Bupati Mamasa

Sikap Kepala Sekolah SDN 004 Pallu’ ini mendapat kecaman dari sejumlah Gabungan Lembaga Media Kabupaten Mamasa dan Sulawesi Barat. Mereka menyayangkan tindakan yang dinilai tidak menghargai profesi jurnalis dalam mengklarifikasi suatu pemberitaan. (Antyka)