JAKARTA, GEMADIKA.com – Menyoroti pernyataan kontroversial Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono terkait tindakan TNI Angkatan Laut yang membongkar pagar laut ilegal di perairan Tangerang.
Menteri Trenggono menilai pembongkaran pagar laut tersebut seharusnya dilakukan setelah ditemukan pelakunya serta dapat menjadi barang bukti.
Ketua Kompartemen Kelembagaan dan Advokasi Persaudaraan Tani-Nelayan Indonesia (Petani), TB Utomo mengecam pernyataan Menteri KKP tersebut. Menurutnya, lemahnya koordinasi di tubuh Kementerian KP serta bentuk penistaan terhadap institusi TNI AL.
“Pernyataan itu adalah bentuk pelecehan terhadap institusi militer kita sebagai garda terdepan pertahanan negara, yang seharusnya dihormati sebagai mitra strategis dalam menjaga kelestarian laut dan kedaulatan maritim,” ujarnya. Melansir liputan6.
TB Utomo menjelaskan, TNI AL telah menjalankan tugas dan fungsinya dalam pembongkaran pagar laut yang menghalangi akses nelayan kecil serta mengancam ekosistem perairan laut Indonesia.
“Alih-alih memberikan dukungan, Menteri KKP justru melempar tuduhan yang tidak berdasar,” tegasnya.
“Seharusnya Menteri KKP tidak memperkeruh situasi, tetapi segera mengambil langkah-langkah untuk memperbaiki komunikasi lintas institusi,” tambahnya.
Dia menegaskan, koordinasi yang solid antara kementerian, lembaga, dan satuan pertahanan sangat penting untuk mendukung program kerja Presiden Prabowo Subianto dalam 100 hari pertama kepemimpinannya.
Seperti diketahui, pada Sabtu, 18 Januari 2025, ratusan personil TNI AL dan nelayan, bahu membahu membongkar pagar laut yang membentang di utara Tangerang. Baru hari pertama, pembongkaran dilakukan sudah sejauh 2.2 Kilometer.
Pembongkaran akan tetap dilakukan hingga ditargetkan selesai paling cepat 10 hari kedepan. (Reza Ori)