NAGAN RAYA, GEMADIKA.com – Sebuah fenomena mengejutkan terjadi di industri pertambangan Nagan Raya. PT Bara Energi (BEL), perusahaan pertambangan batu bara yang telah beroperasi puluhan tahun, ternyata tidak memiliki kantor resmi di wilayah kabupaten tempat izin usaha pertambangannya berada.
Koordinasi Terhambat, Masyarakat Kesulitan
Kondisi ini menciptakan tantangan serius bagi masyarakat setempat dan aparat desa yang ingin berkoordinasi dengan pihak perusahaan. Teuku Ridwan, salah seorang perwakilan masyarakat ring tambang Nagan Raya, menegaskan pentingnya keberadaan kantor lokal.
“Kami meminta pemerintah Nagan Raya dan DPRK segera turun tangan untuk menangani persoalan ini, dan juga saat ini masyarakat sedang menuntut pihak perusahaan untuk lebih mengutamakan tenaga kerja lokal daripada memasukkan tenaga kerja dari luar Aceh.”
Tuntutan Transparansi dan Keterlibatan Lokal
Ridwan juga menekankan bahwa perusahaan investasi di Nagan Raya seharusnya memiliki kantor di wilayah tersebut guna memudahkan koordinasi dan penyelesaian persoalan yang mungkin timbul.
“Bek sampe Buya Krueng Teu Deng-Deng, Buya Tameung Meueraseuki.” (Buaya Sungai hanya Berdiri saja, Buaya masuk yang ada rezeki)
Pernyataan filosofis ini menandakan tekad untuk terus memperjuangkan hak-hak masyarakat lokal dan putra-putri Nagan Raya agar dapat berkontribusi dalam industri pertambangan. (Rahmat P Ritonga)