MAMUJU, GEMADIKA.com – Insiden pengeroyokan yang melibatkan oknum anggota Polda Sulawesi Barat terhadap anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Manakarra memicu keprihatinan publik. Peristiwa yang terjadi pada Rabu (1/1/2025) di BTN Binanga hingga depan Polresta Mamuju ini bermula dari konfrontasi di asrama putri mahasiswa.

Kronologi kejadian berawal saat dua oknum polisi berinisial S dan I yang bertugas di Polda Sulbar, memasuki area privat asrama putri melewati batas ruang tamu. Setelah teguran berulang diabaikan, pihak asrama menghubungi M, pengurus IPM Mamuju Tengah.

Baca juga :  Program Swasembada Pangan Libatkan Ribuan Eks Napi Terorisme dan Eks Jamaah Islamiyah, Mentan : Kita Bina, Mereka Juga Saudara Kita

Situasi memanas saat terjadi percekcokan antara M dengan S yang berujung perkelahian. S kemudian memanggil bantuan hingga sekitar 50 orang datang dan melakukan penyerangan brutal terhadap M, pemilik rumah, dan warga sekitar. Kendaraan roda dua yang terparkir juga menjadi sasaran perusakan.

Esok harinya, aksi demo HMI di Polresta Mamuju kembali berujung ricuh dengan tambahan dua korban pengeroyokan. Total korban mencapai tiga orang dalam dua kejadian beruntun.

Baca juga :  Maksimalkan Konektivitas Melalui Kereta Bandara, Menteri BUMN : Waktu Tempuh Bisa Dipersingkat 50 Menjadi 40 Menit

“Kejadian ini baru pertama kali terjadi di Indonesia satu angkatan melakukan pengeroyokan. Tindakan selanjutnya kami HMI Manakarra sudah koordinasi dengan PB HMI, Komisi III DPR RI, agar kasus ini dibawa hearing oleh Komisi III ke Kapolri,” tegas Ansar, Ketua HMI Manakarra.

Ansar menekankan pentingnya proses hukum yang profesional. “Harapan kami kasus ini betul-betul di proses secara profesional dan tidak ada yang ditutupi dalam proses penegakan hukum,” tutupnya. (Antyka)