SIMALUNGUN, GEMADIKA.com – Unit Reskrim Polsek Perdagangan Polres Simalungun berhasil menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor yang telah buron selama enam bulan. Pelaku berinisial SAUT PARULIAN NAINGGOLAN (29) ditangkap pada Senin (13/1/2025) sekitar pukul 11.00 WIB di wilayah hukum Polsek Perdagangan.
Kanit Reskrim Polsek Perdagangan IPTU Fritsel G. Sitohang, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor LP/B/225/VIII/2023/SU/SIMAL/SEK-DAGANG, yang dilaporkan oleh korban Misman Sihotang pada 19 Agustus 2023.
“Pelaku yang kami tangkap ini terlibat dalam kasus pencurian satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z bernomor polisi BK 5044 SS milik korban. Pencurian terjadi pada 16 Juli 2023 sekitar pukul 05.00 WIB di kediaman korban yang berlokasi di Huta V Nagori Pematang Kerasaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun,” ungkap IPTU Fritsel.
Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku melakukan aksi pencurian bersama rekannya berinisial TS yang hingga kini masih dalam pengejaran. Modus operandi mereka adalah mencongkel jendela samping rumah korban menggunakan linggis. Dalam aksi tersebut, TS masuk ke dalam rumah melalui jendela yang telah dicongkel, sementara SAUT bertugas mengawasi situasi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
“Setelah berhasil masuk, TS membuka pintu depan rumah korban dan mengeluarkan sepeda motor dengan cara mendorongnya hingga ke pinggir jalan. Dari hasil penjualan motor curian tersebut, tersangka SAUT mengaku mendapatkan bagian sebesar Rp200.000,” jelas IPTU Fritsel.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menambahkan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Simalungun dalam menegakkan hukum dan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah hukum Polres Simalungun.
“Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Perdagangan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka akan dikenakan pasal tentang pencurian dan akan diproses hingga ke tingkat Jaksa Penuntut Umum,” tegas AKP Verry.
Pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap tersangka lain yang masih buron. Selain itu, polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan melakukan pengamanan berlapis terhadap harta benda mereka, terutama kendaraan bermotor yang kerap menjadi sasaran pencurian.
Kasus ini menjadi bukti komitmen Polres Simalungun dalam mengungkap berbagai kasus kejahatan, meskipun telah berlalu beberapa waktu sejak kejadian. Keberhasilan pengungkapan kasus ini juga tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang membantu memberikan informasi kepada pihak kepolisian. (Tuah Sembiring)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan