JAKARTA, GEMADIKA.com – Pemerintah bakal mengalokasikan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp20 triliun. Kebijakan ini nantinya akan diperuntukan untuk para pengusaha Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman memastikan akan segera menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) untuk merealisasikan hal tersebut.
Ia menjelaskan, alokasi KUR tersebut akan diberikan kepada pengusaha dalam bentuk alat usaha dengan plafon hingga Rp2 miliar untuk mendukung kegiatan produksi, tidak berbentuk tunai.
“Kami perlu membuat turunan-turunannya, kan harus kita buat aturannya, ya itulah yang sedang kita persiapkan,” ujar Maman kepada awak media di Pasar Tanah Abang, Rabu, 15 Januari.
“Jadi nanti salah satunya pertanian, perikanan, dan beberapa itu. Sedang kita koordinasikan untuk membuat skemanya. Tentunya yang paling penting itu melibatkan UMKM-UMKM di daerahnya masing-masing,” lanjutnya.
Maman mengungkapkan, saat ini dari 46 lembaga penyalur KUR, sebanyak 75 persen penyaluran dilakukan oleh bank Himbara.
Namun, untuk memperluas jangkauan ke UMKM di daerah, peran Bank Pembangunan Daerah (BPD) akan ditingkatkan.
“Ini adalah langkah afirmatif untuk memastikan UMKM di seluruh pelosok tanah air mendapatkan akses pembiayaan yang adil dan merata,” katanya. (Reza Ori)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan