JAWA TIMUR, GEMADIKA.com – Pemerintah bakal keluarkan aturan terkait meliburkan sekolah selama satu bulan penuh saat bulan Ramadhan.
Menyoroti hal tersebut, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mempertanyakan kebijakan itu.
Pihaknya mengatakan, kebijakan tersebut nantinya juga akan berdampak tidak hanya siswa muslim namun juga terhadap siswa non muslim.
Untuk itu, lanjut dia, pemerintah dapat memikirkan kembali kebijakan itu sebelum memutuskan untuk meliburkan siswa selama Ramadan.
“Anak sekolah tidak semuanya muslim, dan nonmuslim juga diliburkan, lalu disuruh apa? Nah, itu yang penting dibahas di situnya itu,” kata Gus Yahya di Kantor PWNU Jatim, Surabaya, Kamis (16/1). Melansir cnnindonesia.
Menurutnya, pemerintah perlu merancang panduan kegiatan yang jelas bagi seluruh siswa. Bukan hanya sekedar mengumumkan kebijakan libur tanpa merancang program untuk anak-anak.
Gus Yahya merasa khawatir, bila keputusan pemerintah meliburkan sekolah selama Ramadan itu bisa menimbulkan masalah baru, terutama bagi siswa nonmuslim yang tidak memiliki aktivitas selama libur. Maka, diperlukan rencana yang matang dalam membuat kebijakan tersebut.
“Jangan cuma bicara soal libur. Kalau cuma libur lalu enggak disuruh apa-apa tentu juga persoalan,” tegasnya.
Ia menekankan pentingnya membangun konstruksi kegiatan yang melibatkan semua siswa, sehingga libur Ramadan tidak menjadi momen yang sia-sia.
Gus Yahya mengingatkan bahwa sekolah adalah tempat pendidikan lintas agama yang seharusnya mampu mengakomodasi kebutuhan seluruh siswa tanpa diskriminasi.
Meski demikian, Gus Yahya tidak menolak kebijakan pemerintah untuk meliburkan siswa selama Ramadhan. Selama ada program yang jelas untuk aktivitas seluruh siswa dapat diarahkan dengan baik.
“Kita (PBNU) setuju saja, asal ada konstruksi yang jelas mengenai anak-anak sekolah ini kemudian diarahkan untuk berkegiatan apa, baik untuk siswa muslim maupun nonmuslim,” ucapnya.
Sebelumnya, Gagasan libur selama bulan Ramadan awalnya dilontarkan Menteri Agama Nasaruddin Umar di akhir Desember 2024 lalu.
Menurut Nasaruddin, libur selama satu bulan penuh, peserta didik dapat meningkatkan berkonsentrasi mengaji, menghafal Alquran, mengamalkan amalan-amalan sosial Agama Islam, hingga berkumpul dengan keluarga.
Baru-baru ini Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan libur sekolah di Bulan Ramadan tahun 2025 ini akan segera diumumkan dalam Surat Edaran bersama Kementerian Pendidikan Dasar Menengah, Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri. (Reza Ori)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan