JAKARTA, GEMADIKA.com – Pemerintah gulirkan program untuk Purna Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai bentuk kepedulian terhadap pahlawan pahlawan devisa tersebut.
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding menyampaikan memberdayakan keluarga PMI dan purna PMI agar dapat melakukan usaha secara mandiri dengan pendampingan dari pemerintah.
“Kementrian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) adalah kementerian baru yang dibentuk oleh Presiden. Lahir sebagai upaya mengurusi semua yang terkait dengan Pekerja Migran,” kata Abdul Kadir Karding saat kunjungan di Kabupaten Karawang pada Jum’at (10/1/2025). Melansir Antara.
Sesuai dengan Undang undang, semua orang yang bekerja di luar wilayah Indonesia dan mendapat upah. Jika sudah pulang disebut purna PMI.
“Tugas KP2MI adalah mengurus PMI mulai sebelum berangkat, selama bekerja dan setelah pulang pun masih kita urus, plus keluarganya. Nanti purna PMI akan kita sentuh dengan banyak program pemberdayaan, salah satunya kegiatan usaha,” jelasnya.
Menteri Karding juga mengajak Dinas Tenaga Kerja di daerah yang nantinya berperan untuk memetakan jenis usaha yang sesuai dengan purna PMI.
“Nanti kita bantu cara menjual yang baik, manajemen yang baik, akses permodalan dengan bunga yang rendah. Kita akan carikan akses modal. Kita sudah sepakat dengan Kementerian Perekonomian dan UKM untuk disiapkan skema KUR maksimum Rp100 juta dengan bunga 6 persen setahun,” kata dia.
Program untuk purna PMI tersebut nantinya akan bersifat berkelanjutan, sehingga masyarakat mempunyai kemandirian dari segi ekonomi.
“Kepala desa dapat mendata siapa saja warganya yang akan mau usaha. Semua yang akan berangkat kerja ke luar negeri juga harus diketahui kepala desa. Jadi, harus prosedural, kita akan ikutkan pelatihan,” katanya.
Dengan adanya peran dari Pemerintah Desa, diharapkan dapat masyarakat yang hendak berangkat ke luar negeri dapat terdata dengan baik. Dengan begitu, program tersebut dapat dijalankan dengan baik. (Reza Ori)