SUKA MAKMUE, GEMADIKA.com – Penjabat Bupati Nagan Raya, Iskandar, mengangkat sembilan ajudan setelah resmi dilantik sebagai kepala daerah. Keputusan ini menuai sorotan publik karena diduga melibatkan kerabat dekat orang nomor satu di kabupaten tersebut.
Pengangkatan sembilan ajudan tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Nagan Raya Nomor Peg.814.1/862/2024 tentang Pengangkatan Tenaga Harian Lepas (THL) lingkup Pemerintah Kabupaten Nagan Raya untuk tahun anggaran 2024. Berdasarkan keputusan tersebut, setiap ajudan menerima honorarium sebesar Rp2,5 juta.
Keputusan ini berlaku surut sejak ditetapkan, terhitung mulai 14 Oktober hingga 31 Desember 2024.
Daftar Nama Ajudan yang Diangkat:
• Nada Alifiya Safira dan Hendri Harnio Pratama sebagai petugas khusus Aide de Camp (ADC) Penjabat Bupati Nagan Raya.
• Siti Aminah dan Cucut Gitayulia Gezty sebagai petugas khusus ADC Ketua TP-PKK Nagan Raya.
• Aulia Adhytiaksa, Jamaludin, Helmi Hasan, Rosnatalia, dan Istiqamah sebagai petugas ADC Penjabat Bupati Nagan Raya.
Namun, pengangkatan tersebut memunculkan tanda tanya. Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Nagan Raya, Zulfikar Irhas, mengaku tidak mengetahui detail terkait pengangkatan sembilan ajudan tersebut.
“Itu menjadi tanggung jawab salah satu perangkat kerja kabupaten (SKPK). Data ini seharusnya berada di bawah koordinasi Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab). Kami akan segera melakukan koordinasi untuk memastikan apakah SK tersebut benar-benar dikeluarkan dan bagaimana status mereka,” ujar Zulfikar saat dikonfirmasi oleh pihak media.
Keputusan ini menimbulkan pertanyaan publik terkait transparansi dan asas kepatutan dalam penempatan tenaga harian lepas di lingkup pemerintahan.(Rahmat P Ritongga)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan