SIMALUNGUN,GEMADIKA.com – Dalam rangka meningkatkan pengawasan dan pembinaan usaha hiburan, Bhabinkamtibmas Polsek Tanah Jawa bersama Babinsa Koramil 10 Tanah Jawa melakukan sambang dan sosialisasi Kamtibmas di sebuah kafe milik Jhonson Situmorang, Selasa (7/1/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Huta III Pulobayu, Nagori Pulobayu, Kecamatan Hutabayuraja, Kabupaten Simalungun, ini bertujuan memastikan kepatuhan usaha hiburan terhadap peraturan serta mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Hasil Pemeriksaan dan Pembinaan

Penandatanganan surat pernyataan oleh pemilik kafe terkait pengurusan perizinan usaha.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, mengungkapkan bahwa pemeriksaan meliputi aspek legalitas usaha, jenis minuman yang dijual, dan keberadaan pelayan di kafe tersebut.

“Pemilik kafe telah menyatakan komitmennya untuk segera mengurus perizinan usaha setelah diketahui belum memilikinya,” jelas AKP Verry Purba.

Adapun hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kafe hanya menjual minuman ringan seperti bir hitam, bir putih, minuman bersoda, dan minuman energi. Tim juga memastikan tidak ada fasilitas yang dapat digunakan untuk aktivitas ilegal, termasuk prostitusi.

Himbauan dan Dukungan Masyarakat

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kepada pemilik kafe dan masyarakat sekitar untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba.

“Kami mengapresiasi keterlibatan masyarakat yang bersedia menjadi mitra Polri dalam menjaga ketertiban dan mencegah gangguan Kamtibmas,” tambahnya.(Tuah Sembiring)