NAGAN RAYA, GEMADIKA.com – Puluhan masyarakat yang tinggal di ring satu tambang menggelar aksi unjuk rasa di lokasi salah satu perusahaan pertambangan batu bara, PT Bara Energi Lestari (BEL), yang berlokasi di Desa Paya Udeng, Kecamatan Seunagan, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, pada Rabu (22/1/2025).
Forum Masyarakat Gampong Ring Satu Tambang Site Nagan Raya, yang terdiri dari enam desa — Gampong Krueng Ceuko, Gampong Kuta Aceh, Paya Udeng, Desa Krueng Mangkom, Desa Alue Buloh, dan Desa Seumambeuk — turut berpartisipasi dalam aksi tersebut.
Ketua Pemuda Krueng Ceuko, T. Ridwan, selaku koordinator aksi, menyampaikan bahwa unjuk rasa ini bertujuan untuk menyampaikan tujuh tuntutan kepada PT Bara Energi Lestari (BEL) dan PT Tata Bara Utama (TBU).
“Hari ini kami menggelar aksi dari enam desa untuk menuntut tujuh poin kepada PT BEL dan PT TBU,” kata T. Ridwan.
Tujuh Poin Tuntutan Warga
Tuntutan yang disampaikan antara lain:
- Perusahaan wajib merekrut tenaga kerja staf/non-staf dengan prioritas warga gampong ring satu tambang. Pekerja baru dari luar Nagan Raya harus segera dikeluarkan.
- Menolak vendor dari luar ring tambang untuk melaksanakan kegiatan penunjang dan meminta agar kontrak mereka diputus segera.
- Mengalokasikan 70% dana CSR untuk pemberdayaan masyarakat ring satu tambang.
- Semua kegiatan dan permasalahan wajib berkoordinasi dengan Keuchik dan Ketua Pemuda.
- Jika terjadi kematian ternak akibat aktivitas tambang, perusahaan harus bertanggung jawab.
- Setiap gampong ring satu tambang harus mendapatkan pengadaan alat berat satu unit per desa.
- Memindahkan dapur masak untuk karyawan yang saat ini berada di area gampong ring tambang.
Selain itu, T. Ridwan menambahkan bahwa pihaknya meminta Pj Bupati Nagan Raya memastikan PT BEL membuka kantor di Kabupaten Nagan Raya, bukan di luar wilayah.
“Kami menuntut keadilan bagi putra-putri kami sebagai pemilik lahan tambang. Selama ini banyak karyawan yang direkrut tanpa transparansi, bahkan ada yang berasal dari luar Aceh, sedangkan pemuda-pemudi lokal masih banyak yang menganggur,” ujar T. Ridwan, yang juga seorang pengacara muda di Nagan Raya.
Pengamanan dan Mediasi
Aksi unjuk rasa ini mendapat pengawalan ketat dari personel Polres Nagan Raya dan Brimob Kompi C Polda Aceh. Meskipun aktivitas tambang sempat terhenti selama beberapa jam, kedua pihak akhirnya sepakat untuk duduk bermusyawarah pada Kamis (23/1/2025), melibatkan Keuchik dan Ketua Pemuda dari desa ring tambang serta perwakilan perusahaan.(Rahmat P Ritongga)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan