INDRAMAYU, GEMADIKA.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu secara resmi menetapkan pasangan Lucky Hakim-Syaefudin sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2029. Penetapan dilakukan dalam rapat pleno terbuka di Gedung PGRI Indramayu, Kamis (9/1/2025).
Ketua KPU Indramayu, Masykur, dalam pembacaan berita acara menyatakan, “Menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati Indramayu nomor urut dua, Lucky Hakim dan Syaefudin dengan perolehan suara terbanyak, sebanyak 602.286 suara atau 67,61 persen dari total suara sah, sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Indramayu periode 2025-2029.”
Pasangan ini berhasil mengungguli dua kontestan lainnya yakni Bambang Hermanto-Kasan Basari (nomor urut 01) dan petahana Nina Agustina-Tobroni (nomor urut 03).
Menanggapi jadwal pelantikan yang kemungkinan mundur karena menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Lucky Hakim menyikapi dengan bijak.
“Sampai saat ini saya belum tahu, tapi kami menghormati keputusan dari level di atas apakah akan dilantik di bulan Februari, Maret, atau kapanpun. Intinya kami tetap sabar menunggu keputusan,” ujarnya.
Selama masa transisi, pasangan terpilih tidak akan berdiam diri. Lucky-Syaefudin aktif melakukan blusukan dan koordinasi informal dengan masyarakat.
“Biar enggak nganggur-nganggur banget, kami keliling. Ini sebenarnya kami mencoba menjalankan sistem koordinasi walau secara informal. Ketika nanti secara formal akan kita lakukan tapi informal ini sebagai jembatan untuk percepatan,” kata Lucky.
Syaefudin menambahkan, pihaknya terus menyerap aspirasi masyarakat melalui kunjungan-kunjungan langsung. “Aspirasi dan masukan masyarakat ini demi menjadikan Indramayu yang jauh lebih baik,” ujarnya.
Rapat pleno penetapan dihadiri jajaran pimpinan DPRD, Pemda Indramayu, Bawaslu, dan pimpinan partai politik. KPU juga telah menyerahkan berita acara dan salinan SK penetapan kepada seluruh pemangku kepentingan terkait.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan