LAMPUNG TIMUR, GEMADIKA.com – Tempat karoke hiburan malam yang diduga ilegal yang terletak di jalan lintas sumatera membuat masyarakat Desa Tambah Subur Kecamatan Way Bungur, Kabupaten Lampung Timur semakin gram, Selasa (07/01/2025).

Dengan adanya tempat karaoke hiburan malam tersebut salah seorang warga desa tambah subur yang enggan disebutkan namanya yang tidak jauh dari tempat lokasi hiburan memaparkan kepada awak media saat ditemui di kediaman nya, pada Senin (06/01/2025).

“Terkait ada nya tempat seperti itu kami sebagai warga di sini sudah pasti merasa resah, apa lagi tempat itu tidak jauh dari rumah kami, bahkan depan mata, itu sudah jelas saya pribadi merasa tidak nyaman,” jelas warga.

Baca juga :  Prestasi Polda Lampung: Sukses Tekan Kasus Kriminal Selama Operasi Lilin Krakatau 2024/2025

Apalagi tempat itu hampir setiap malam subuh baru di tutup, dan perlu sampean ketahui bahwa beberapa warga yang ada di Dusun satu sudah membuat surat pernyataan, dan dalam surat pernyataan tersebut jelas menyatakan bahwa tidak menyetujui ada nya tempat seperti itu.

“Namun surat pernyataan yang telah dibuatkan oleh beberapa masyarakat Dusun satu, sejauh ini belum ada tanggapan atau pun respon dari Pemerintahan Desa, maupun dari pihak Kecamatan,” tutup warga.

Selanjutnya, untuk menyikapi keterangan dari masyarakat sang pemilik tempat hiburan tersebut, yang berinisial (AN) menerangkan pada hari yang sama, bahwa untuk tempat ini sudah memiliki ijin dari pihak Dinas yang terkait, namun memang belum memiliki ijin lingkungan,” terang AN.

Baca juga :  Tokoh Pemuda Mataram Baru, Feri Perdana, Kritisi Maraknya Peredaran Miras

Dan juga mas DY, sudah pernah di bawa ke Polsek Kecamatan Way Bungur ini, untuk di mintai keterangan atas laporan masyarakat, karena sebelumnya ijin nya atas nama mas DY.

“Kemudian dari Polsek menghimbau kepada kami supaya jangan sampai terlalu subuh, mereka juga menghimbau jangan ada keributan, main cantik aja ujar nggota Polsek terhadap saya,” tutur DY. (fatul)