SIMALUNGUN, GEMADIKA.comTim INAFIS (Indonesia Automatic Fingerprint Identification System) Sat Reskrim Polres Simalungun berhasil mengidentifikasi seorang pria yang awalnya tidak diketahui identitasnya.

Korban ditemukan terbaring tak sadarkan diri di teras rumah warga di Gang Sejahtera, Huta III, Nagori Sejahtera, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, mengonfirmasi kejadian tersebut pada Kamis (16/1) pukul 18.50 WIB.

Kronologi Kejadian
Kejadian bermula pada pukul 06.30 WIB ketika petugas Bhabinkamtibmas menerima laporan dari warga Gang Sejahtera melalui telepon. Dilaporkan bahwa seorang pria tak dikenal terbaring tak sadarkan diri di teras rumah Maruhum Napitu Puluh. Merespons laporan itu, petugas Bhabinkamtibmas segera menuju lokasi dan menemukan korban yang telah diselimuti kain panjang oleh warga.

“Melihat kondisi korban, petugas Bhabinkamtibmas langsung berkoordinasi dengan Puskesmas Batu VI untuk memberikan pertolongan pertama dan mengevakuasi korban menggunakan ambulans,” ujar AKP Verry Purba.

Setelah mendapat pertolongan awal di Puskesmas Batu VI, korban dirujuk ke Rumah Sakit Umum Dr. Djasamen Saragih Siantar untuk pemeriksaan lebih lanjut atas rekomendasi dokter. Di Unit Gawat Darurat (UGD), Dr. Susanna yang bertugas menyatakan korban telah meninggal dunia. Jenazah kemudian dipindahkan ke ruang instalasi forensik yang dikepalai oleh R. Sibarani, Skep. Ners.

Identifikasi Korban
Tim Identifikasi Forensik (INAFIS) Polres Simalungun yang dipimpin oleh AIPDA Owen Saragih dan AIPDA Sujid Saputra melakukan identifikasi menggunakan sistem INAFIS Portable. Dari hasil pengambilan sidik jari, korban berhasil diidentifikasi sebagai Rinto Harahap, pria berusia 43 tahun. Korban diketahui berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di Jalan Ade Irma Suryani Gang Aman No. 8, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar.

Penanganan kasus ini juga melibatkan sejumlah petugas kepolisian, termasuk IPDA Gagas Dewanta Str K. dari Reskrim Polsek Bangun, AIPTU A. Ginting selaku Kepala SPKT, dan AIPDA RS Kalit sebagai penyelidik. Berdasarkan pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Pihak keluarga korban telah mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan otopsi dan visum terhadap jenazah,” tambah AKP Verry Purba. Hal ini menunjukkan bahwa keluarga korban tidak mencurigai adanya unsur pidana dalam kematian Rinto Harahap.

Kasus ini menunjukkan profesionalisme Polri dalam menangani penemuan jenazah, mulai dari respons cepat Bhabinkamtibmas, koordinasi dengan fasilitas kesehatan, hingga proses identifikasi oleh tim INAFIS. Pendekatan yang sistematis dan terkoordinasi ini memungkinkan identifikasi cepat sehingga keluarga dapat segera diberitahu dan mengurus jenazah sesuai keyakinan mereka.

AKP Verry Purba mengapresiasi kerjasama masyarakat, petugas kesehatan, dan kepolisian dalam penanganan kasus ini. “Peran aktif masyarakat dalam melaporkan kejadian dan bantuan tenaga medis sangat membantu proses penanganan kasus ini,” tutupnya. (Tuah Sembiring)