MAMASA, GEMADIKA.com – Sebuah tragedi terjadi di arena perjudian sabung ayam di Desa Manipi, Kecamatan Pana, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat. Seorang warga bernama Minanga meninggal dunia saat mengikuti kegiatan perjudian tersebut. Menurut keterangan Kepala Desa Manipi, Wilhem Sapan, korban memiliki riwayat tekanan darah tinggi, Pada Rabu (2/1/2025) sekitar pukul 15:00 WITA.

Wilhem Sapan mengungkapkan bahwa kegiatan perjudian ini diselenggarakan oleh salah satu warga Desa Manipi bernama Tomas alias Ambe Andara. Meskipun sudah sering ditegur oleh tokoh masyarakat dan tokoh adat, Tomas tetap melangsungkan aktivitas perjudian tersebut.

“Pada tanggal 2 saya di Mamasa, saya ditelephone mengenai sabung ayam yang dimulai dari tanggal 1, saya bilang kenapa ada sabung ayam di tahun baru, siapakah yang pasang, lalu dia bilang Tomas ambe andara,” ujar Wilhem Sapan saat dikonfirmasi via telepon pada Sabtu (4/1/2025).

Baca juga :  Dugaan Penjualan Aset Desa oleh Kades Rantetangnga, Turbin dan Mesin Penggiling Padi Raib

Tomas juga diketahui kerap mengajak warga lainnya untuk bermain sabung ayam. Meski Polsek Pana sudah beberapa kali membubarkan kegiatan ini, namun dalam kurun waktu dua minggu hingga satu bulan, praktik perjudian kembali berlangsung.

Salmon Soppang, salah satu warga Desa Manipi, menyatakan bahwa praktik perjudian sabung ayam tidak layak lagi dilakukan di wilayah hukum Kabupaten Mamasa. Ia berharap agar pelaku yang menyediakan tempat perjudian diberikan efek jera.

“Saya sebagai warga Kabupaten Mamasa dan juga warga yang taat hukum, maka atas kejadian orang meninggal di kegiatan sabung ayam tepatnya di Desa Manipi, harus diberikan efek jerah bagi yang menyiapkan tempat,” tutur Salmon saat dikonfirmasi via WhatsApp (4/1/2025).

Baca juga :  Oknum Anggota Polisi di Polda Sulbar Lakukan Pengeroyokan, HMI Desak Kapolri Ambil Tindakan Tegas

Salmon juga menekankan pentingnya pembasmian judi sabung ayam karena praktik ini merugikan masyarakat, menimbulkan konflik sosial dan kekerasan, menghambat pertumbuhan ekonomi dan sosial, serta bertentangan dengan nilai agama dan budaya. Ia berharap adanya kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga keagamaan untuk memberantas perjudian.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Mamasa belum memberikan keterangan resmi terkait kejadian ini. Kasat Reskrim Polres Mamasa belum merespons konfirmasi yang dilakukan via WhatsApp. (Antyka)