MEDAN, GEMADIKA.com – Kasus seorang siswa SD yang dihukum belajar di lantai karena menunggak SPP di Medan menuai sorotan luas dari berbagai pihak. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno berjanji akan segera mencarikan solusi untuk permasalahan ini.
“Saya juga belum monitor itu. Ya, saya sudah dengar-dengar. Nanti siang atau agak sore saya ada rapat dengan Pak Abdul Mu’ti dan kawan-kawan (bahas itu),” kata Pratikno, Senin (13/1/2025).
Kronologi kejadian bermula ketika seorang siswa kelas IV SD swasta di Kota Medan, berinisial MA, dihukum belajar di lantai oleh gurunya, Haryati, karena menunggak sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) selama 3 bulan senilai Rp 180.000.
Kamelia (38), ibu MA, mengungkapkan bahwa anaknya menjalani hukuman tersebut selama dua hari, dari tanggal 6 hingga 7 Januari 2025, mulai pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB. Keterlambatan pembayaran SPP ini terjadi karena dana Program Indonesia Pintar (PIP) di akhir tahun 2024 belum cair.
Menanggapi kasus ini, Anggota Komisi X Fraksi PKB DPR RI Habib Syarief Muhammad Alaydus menyatakan keprihatinannya. “Saya sedih dan prihatin. Kasus ini harus menjadi pelajaran bagi semua sekolah, baik negeri maupun swasta. Kasus seperti itu tidak boleh terjadi lagi,” tegasnya.
Setelah viral di media sosial, Partai Gerindra Sumut mengambil langkah cepat dengan melunasi tunggakan SPP siswa tersebut. Tidak hanya itu, MA juga mendapatkan beasiswa hingga tamat SMA. (***)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan