MEDAN, GEMADIKA.com – Ketegangan melanda warga Lingkungan 4 Kelurahan Tegal Sari Mandala (TSM) 3, Kecamatan Medan Denai, setelah Kepala Lingkungan setempat diduga mengabaikan program prioritas Posyandu pada Januari 2025. Program vital yang seharusnya rutin diselenggarakan setiap bulan ini terhenti tanpa ada sosialisasi yang jelas kepada masyarakat.

“Kami warga Lingkungan 4 kecewa melihat Kepala lingkungan yang tidak membuat Posyandu karena biasanya setiap bulan posyandu selalu di buat di kampung kami,” ungkap warga berinisial MK saat ditemui, Minggu (19/1/2025).

Didampingi sejumlah ibu-ibu warga setempat, MK menyuarakan aspirasi agar Camat Medan Denai segera mengambil tindakan tegas. Mereka menuntut pencabutan SK Kepala Lingkungan 4 berinisial AK yang baru menjabat sejak 7 Januari 2025.

“Bukti kegagalan Kepling 4 adalah tidak membuat Posyandu di lingkungan 4 dan kurang sosialisasi bermasyarakat semenjak menjabat tertanggal 7 Januari 2025 oleh karena itu kami minta Cabut SKnya dan kembalikan kepada kepling yang lama,” tegasnya.

KOMITMEN PEMKOT MEDAN TERHADAP POSYANDU

Sebelumnya, penguatan program Posyandu telah menjadi fokus utama Pemerintah Kota Medan. Hal ini ditandai dengan pengukuhan Ketua TP PKK Kota Medan, Ny Kahiyang Ayu M Bobby Afif Nasution, sebagai Pembina Posyandu Kota Medan oleh Pj Ketua TP PKK Provinsi Sumut Ny Dessy Hassanudin pada Oktober 2023.

Dalam sambutannya, Ny Dessy Hassanudin menekankan peran strategis PKK dalam pemberdayaan Posyandu. “Karenanya perlu dilakukan optimalitas peran posyandu melalui pengangkatan Ketua Umum TP PKK sebagai Ketua Umum Pembina Posyandu,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ny Dessy menjelaskan bahwa posisi ini mengandung amanat untuk menciptakan integritas, integrasi, dan kolaborasi dalam penguatan peran Posyandu dari tingkat pusat hingga desa.

“Hal ini menjadi langkah strategis dalam menyusun program dan kegiatan unggulan yang terintegrasi sesuai dengan fungsi posyandu sebagai wadah dalam memberikan pelayanan kesehatan,” pungkasnya. (Tuah Sembiring)