MAMASA, GEMADIKA.com – Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Mamasa tidak menghadiri undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi III DPRD Mamasa di Gedung DPRD, Rabu (5/2/2025).
Ketua Komisi III DPRD Mamasa, Reskianto Taulabi, menyayangkan ketidakhadiran pihak BPKD. “Rapat seharusnya berlangsung pukul 10.00 WITA, namun hingga pukul 12.00 WITA belum ada tanda-tanda kehadiran dari BPKD,” ujar Reskianto kepada awak media di ruang Komisi III DPRD Mamasa.
Menurut Reskianto, RDP tersebut penting karena membahas beberapa agenda krusial, seperti implementasi Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 tentang Refocusing Anggaran 2025, status dan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Mamasa Tahun 2025, serta isu yang menjadi perhatian masyarakat, termasuk tunggakan Penghasilan Tetap (Siltap) Aparatur Desa dan tunggakan iuran BPJS Kesehatan.
“Atas ketidakhadiran BPKD, kami sangat kecewa. Ini bukan soal pribadi, tetapi menyangkut kehormatan lembaga DPRD yang seharusnya dihargai oleh Pemda Mamasa. Publik harus tahu bahwa kondisi ini melukai DPRD sebagai perwakilan rakyat,” tegasnya.
Anggota DPRD Mamasa lainnya, Orsan Soleman, juga menyoroti pentingnya RDP tersebut. “DPRD perlu mengetahui kondisi riil defisit APBD Tahun 2025, termasuk bagaimana proses pembebasan lahan pasar dan prosedurnya. Informasi ini sangat penting untuk menentukan langkah ke depan,” katanya.
Orsan menambahkan, mengetahui kapasitas fiskal APBD Mamasa sangat penting agar DPRD dan Pemda bisa bersama-sama merumuskan rekomendasi kebijakan yang tepat.
Rapat tersebut dihadiri oleh lima anggota DPRD, yaitu Reskianto (PPP), Orsan Soleman (Partai Nasdem), Hayati (Partai Hanura), Reski Masran (Partai Gerindra), dan Mangguali (PDIP).
Upaya konfirmasi kepada Kepala BPKD Mamasa, Hery Kurniawan, dilakukan melalui WhatsApp sejak pukul 13.00 WITA, namun hingga pukul 14.23 WITA belum ada respons. (Antyka)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan