PESAWARAN, GEMADIKA.com – Hubungan kerja sama puluhan tahun antara DPRD Kabupaten Pesawaran dengan sejumlah media massa mengalami guncangan serius. Wakil Ketua I DPRD Pesawaran, M. Nasir, menginstruksikan Kabag Persidangan dan Perundang-undangan DPRD untuk menghentikan kerja sama berlangganan dan publikasi advertorial yang telah terjalin selama ini.

Informasi pemutusan kerja sama ini disampaikan melalui WhatsApp oleh staf DPRD Kabupaten Pesawaran kepada wartawan media yang terdampak, dengan menyatakan bahwa keputusan tersebut merupakan perintah langsung dari pimpinan.

Baca juga :  Polisi Tangkap Dua Pelaku Pemerasan Warga Mesuji, Uang Puluhan Juta Rupiah Disita

Ketika dikonfirmasi pada Selasa (3/2/2025), M. Nasir memberikan tanggapannya, “Ya kalau masih bisa bekerja sama dengan kami gag jadi masalah, tapi kalau sudah tidak bisa bekerja sama tidak masalah,” ujarnya.

Lebih lanjut, M. Nasir menekankan pentingnya hubungan baik dengan media. “Kami sangat memperhatikan kawan-kawan media, jadi bekerja sama lah dengan baik jangan membuat berita berdasarkan opini dan berita bagus kegiatan jangan di pelantar pelintir beritanya, apa lagi mendorong opini yang kurang baik untuk dirinya dan lembaga,” tambahnya.

Baca juga :  SDN 1 Girikarto Kec Sekampung, Tarik Pungutan Melalui Komite Sebesar 220.000 Untuk Pembangunan

Alvin, yang menjabat sebagai PPTK, mengungkapkan bahwa keputusan ini diambil menyusul pemberitaan di sejumlah media yang mengkritisi kunjungan kerja (Kunker) Dinas Kesehatan dan DPRD Kabupaten Pesawaran dalam rangka studi tiru Integrasi Pelayanan Primer (ILP) di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. (Radin)