BEKASI, GEMADIKA.com – Di tengah implementasi kebijakan efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Bekasi berkomitmen mempertahankan kualitas pelayanan publik. Hal ini ditegaskan dalam rapat Evaluasi dan Pelaporan Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan yang dipimpin Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Jaoharul Alam.

“Sedapat mungkin pelayanan tidak boleh berkurang. Hak masyarakat harus tetap diberikan,” tegas Jaoharul Alam saat ditemui usai rapat di Ruang Rapat KH. Raden Ma’mun Nawawi, Senin (17/02/2025).

Baca juga :  Ganjar Pranowo Beri Dukungan untuk Hasto Kristiyanto Jelang Persidangan: "Semangat untuk Mas Hasto"

Dalam implementasinya, pemangkasan anggaran akan difokuskan pada kegiatan non-mandatori. “Yang bisa dikurangi adalah kegiatan yang tidak bersifat wajib, seperti perjalanan dinas dan belanja di hotel,” jelasnya.

Untuk memastikan efektivitas kebijakan ini, Pemkab Bekasi telah menyusun strategi komprehensif. Jaoharul Alam mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi realisasi anggaran triwulan pertama dan mempercepat proses perubahan anggaran.

“Kita melakukan percepatan perubahan anggaran. Bappeda Provinsi juga memiliki arahan yang sama, termasuk dalam Surat Menteri Dalam Negeri, agar mempercepat proses perubahan anggaran tahun 2025,” ungkapnya.

Baca juga :  Ganjar Pranowo Sindir Isu "Matahari Kembar" di Kabinet Prabowo: Pemimpin dan Anak Buah Bisa Bingung

Saat ini, Bappeda Kabupaten Bekasi sedang melakukan pemetaan (mapping) terhadap pos-pos anggaran yang dapat diefisiensikan. “Kita sedang melakukan perhitungan dan pemetaan. Untuk eksekusinya akan masuk dalam perubahan anggaran yang sedang dihitung secara keseluruhan di Bappeda,” pungkasnya. (Agus Saputra)