GEMADIKA.com – Di balik kebebasan pers yang dijamin Undang-Undang, munculnya toxic-toxcic yang merusak citra jurnalisme yang sebenarnya, wartawan bodrek. Mereka bukan pemburu fakta, mereka tak sekedar merusak pilar demokrasi, tetapi sekadar mencari recehan yang mengaku wartawan demi kepentingan pribadi.
Di mana-mana, mereka yang mengatas namakan dirinya wartawan, saat ini semakin marak bagai jamur di musim hujan. Modus mereka klise, selalu sama datang dengan menggunakan Id.card atau kartu pers dari media, lalu berbasa-basi seolah ingin wawancara. Namun, pada akhirnya, mereka hanya mencari celah untuk mencari beberapa kesalahan atau bahkan memeras dengan ancaman pemberitaan.
Parahnya, wartawan modal Id.card ini sering menyasar pihak-pihak yang awam soal media, bahkan ada yang menakut-nakuti kades di desa-desa, pengusaha kecil, atau banyak hal yang ada celah. Dengan semacam ancaman berita buruk, mereka berharap targetnya ketakutan dan memilih “damai” untuk memberikan uang.
Wartawan sejati bekerja dengan integritas, bukan dengan ancaman. Jika menemukan oknum yang mengaku wartawan tapi ujung-ujungnya meminta uang, jangan takut untuk bertindak. Pastikan mereka benar-benar terdaftar dan berkompetensi sebagai wartawan, jika perlu tanyakan legalitas medianya, dan jika ada unsur pemerasan, langsung laporkan ke polisi.
Di dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers jelas menyebut bahwa wartawan adalah mereka yang secara teratur melakukan kegiatan jurnalistik. Mereka harus tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan memiliki produk berita yang dihasilkan secara profesional. Jika seseorang hanya datang membawa kamera, mengenakan rompi pers, tapi ujung-ujungnya meminta amplop, maka dia tidak lebih dari seorang penipu.
Jangan anggap remeh dampak dari keberadaan wartawan abal-abal. Mereka bukan hanya merusak nama baik pers, tetapi juga menghancurkan kepercayaan publik terhadap media. Akibat ulah mereka, masyarakat mulai sulit membedakan mana jurnalis yang benar-benar bekerja mencari kebenaran dan mana yang hanya mencari keuntungan pribadi.
Untuk itu maka, dunia jurnalistik harus bersih dari toxic-toxcic yang hanya memperburuk citra pers. Jangan biarkan wartawan abal-abal terus berkeliaran dan menjual nama jurnalisme demi kepentingan perut mereka sendiri. Ini bukan sekadar masalah media, ini adalah pertarungan antara integritas dan kebusukan yang harus segera ditumpas dengan serius. (Edot)