NAGAN RAYA, GEMADIKA.com – Pemerintah Kabupaten Nagan Raya menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) 2025 untuk membahas penataan dan pemanfaatan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU). Rakor yang berlangsung di Aula Setdakab Nagan Raya, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Kamis (6/2/2025), dibuka oleh Sekretaris Daerah Ardimartha mewakili Penjabat Bupati Nagan Raya, Dr. Iskandar, A.P.

Fokus utama pembahasan adalah penetapan objek redistribusi tanah tahun 2025 serta rencana penataan eks HGU PT Usaha Semesta Jaya (USJ) dan PT Fajar Baizuri & Brothers yang mencapai total 3.354,27 hektare.

Dalam sambutannya, Sekda Ardimartha menekankan urgensi redistribusi tanah sebagai instrumen reforma agraria untuk menciptakan keadilan dalam kepemilikan dan pemanfaatan lahan bagi masyarakat.

“Di Kabupaten Nagan Raya terdapat beberapa HGU yang telah dilepaskan haknya beberapa tahun lalu. Namun, hingga kini belum ada regulasi yang tegas mengatur mekanisme penataan dan pemanfaatannya,” ujar Ardimartha.

“Hal ini berpotensi menimbulkan permasalahan di masa depan, baik terkait kepastian hukum hak atas tanah, peruntukan lahan, maupun pemanfaatannya untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah,” sambungnya.

Meski Pemkab Nagan Raya telah beberapa kali berkoordinasi dengan pihak terkait, belum ada kejelasan regulasi dan kewenangan dalam penataannya. Melalui forum GTRA, pemerintah daerah bersama pemangku kepentingan berupaya merumuskan langkah strategis penyelesaian masalah dengan mengacu pada aturan yang berlaku.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nagan Raya, Shafwan, dalam pemaparannya mengungkapkan bahwa total luasan HGU di Kabupaten Nagan Raya mencapai 64.163,98 hektare yang terbagi dalam 40 bidang.

“Terkait penataan dan pemanfaatan tanah pada bidang Eks HGU PT Usaha Semesta Jaya (USJ) dan PT Fajar Baizuri & Brothers seluas 3.354,27 Ha,” ungkapnya.

Rakor diisi dengan pemaparan materi oleh Shafwan dan Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Provinsi Aceh, Mustafa, dilanjutkan dengan sesi diskusi. Acara dihadiri unsur Forkopimda, Asisten Sekda, kepala SKPK, Camat, Kepala Bagian Setdakab Nagan Raya dan undangan lainnya. (Rahmat P Ritonga)