BATU BARA, GEMADIKA.com – Polres Batu Bara menggelar acara pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi dalam jumlah besar pada Rabu (05/02/2025).
Kegiatan yang berlangsung di lapangan Satreskoba Polres Batu Bara ini menunjukkan komitmen kuat pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung oleh Kapolres Batu Bara, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, didampingi jajaran pejabat tinggi dari berbagai instansi terkait. Hadir dalam acara tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Batu Bara, Diky Oktavia, Kabid Labfor Polda Sumut, AKBP Debora M. Hutagaol, M.Farm, dan Kepala BNNK Batu Bara, AKBP Arnis Syafni Yanti.
Dalam konferensi pers, AKBP Taufiq Hidayat menjelaskan detail pengungkapan kasus. “Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari dua kasus besar yang berhasil diungkap oleh Satresnarkoba Polres Batu Bara pada akhir 2024. Dalam kasus pertama yang terjadi pada 25 November 2024 Lalu,yang berhasil kita amankan di Jalinsum, Desa Perkebunan Lima Puluh, Kecamatan Lima Puluh,Dan berhasil mengamankan tiga tersangka, yakni: Mul (48) – Wiraswasta asal Aceh Timur, T. R R alias Bado (28) – Buruh harian lepas asal Aceh Tamiang, C W alias Kawe (41) – Petani asal Aceh Tamiang,” jelasnya.
Dari pengungkapan kasus pertama, pihak kepolisian menyita barang bukti berupa 1.939,69 gram sabu dalam dua bungkus plastik bertuliskan ZMY dan 14.878 butir pil ekstasi dengan total berat 5.774,33 gram. Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sementara itu, kasus kedua yang diungkap pada 13 Desember 2024 di Desa Suka Rame, Kecamatan Air Putih, berhasil mengamankan tersangka Fauzan (27), wiraswasta asal Bangkalan, Jawa Timur. Dari tersangka, polisi menyita 2.953,47 gram sabu dalam tiga bungkus plastik bertuliskan “Number One” dan 936,74 gram sabu dalam satu bungkus plastik bertuliskan “ZMY”.
“Saya menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bukti keseriusan Polres Batu Bara dalam memerangi narkoba. Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap jaringan narkotika yang berusaha masuk ke wilayah Batu Bara. Tidak ada tempat bagi peredaran narkoba di daerah ini,” tegas Kapolres.
Perwakilan Kejaksaan Negeri Batu Bara dan BNNK Batu Bara turut mengapresiasi kerja keras kepolisian dalam menekan angka peredaran narkotika di wilayah kabupaten Batu Bara. Pemusnahan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba serta mendorong dukungan publik dalam upaya pemberantasan barang haram yang merusak generasi bangsa.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan