SIMALUNGUN, GEMADIKA.com – Dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, Polsek Bosar Maligas berhasil mengamankan seorang tersangka beserta barang bukti narkotika jenis sabu. Penggerebekan dilakukan pada Senin, 17 Februari 2025, di sebuah gubuk yang terletak di perladangan kelapa sawit milik masyarakat di Huta VII Pambela, Nagori Marihat Tanjung, Kabupaten Simalungun.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya transaksi jual beli sabu di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Bosar Maligas IPTU Sonni G. Silalahi, memerintahkan Kanit Reskrim bersama anggota, dengan dukungan personel TNI AD Koramil 07 Pasar Baru, untuk melakukan penyelidikan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Sekitar pukul 21.00 WIB, tim gabungan Polsek Bosar Maligas dan TNI-AD Koramil 07 Bosar Maligas tiba di lokasi dan menemukan seorang pria yang diidentifikasi sebagai Tumino (26), warga Huta VII Pambela, Nagori Marihat Tanjung, Kabupaten Simalungun. Saat itu, Tumino bersama rekannya terlihat sedang membakar sampah di sekitar gubuk. Tim gabungan segera melakukan penggerebekan dan menangkap Tumino.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan 13 plastik klip kecil berisi sabu dengan berat bruto 2,60 gram yang disimpan di dalam tas gendong milik Tumino. Selain itu, ditemukan pula sejumlah barang bukti lainnya, yaitu:
• Satu pucuk senjata angin merek Selesever warna hitam yang tergantung di atas sepeda motor
• Satu plastik klip sedang kosong
• Satu timbangan digital
• Satu handphone merek Vivo warna biru
• Uang tunai sebesar Rp850.000
• Satu jam tangan warna hitam
• Satu KTP atas nama Tumino

Tersangka beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Bosar Maligas untuk proses hukum lebih lanjut.

Polres Simalungun menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Kepolisian juga terus mendukung program pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat. Dengan keberhasilan pengungkapan kasus ini, diharapkan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun dapat ditekan, sehingga keamanan dan ketertiban masyarakat semakin terjaga. (Sam Hadi Purba)