DELI SERDANG , GEMADIKA.com – Tim Gabungan Polda, Brimob dan Deninteldam I/BB melakukan grebek lokasi judi Medan Country Club Pancur Batu. Rabu, 26/02/2025, pukul 15.00 WIB s/d pukul 17.56 WIB.
Lokasi Grebek Judi tersebut bertempat di Dusun I Desa Tiang Layar, Kecamatan Pancur Batu.
Dari hasil Grebek lokasi Judi tersebut ditemukan dan di amankan sebagai barang bukti berupa 1 unit Kendaraan Jenis Pick Up (Nopol BK 1276 ABC), 1 Mesin ikan – ikan , 1 set alat Dadu Putar, 1 buah Kipas Angin, 1 buah Lemari Es, 3 buah kursi plastik, dan lain lain.
Menurut informasi yang di peroleh, bahwa lokasi perjudian tersebut di kelola oleh 3 pria berinisial GDL, AY, dan AS alias Afung Botak.
Kegiatan Penggrebekan tempat perjudian tersebut dipimpin oleh Kasubdit 3 Direktorat Kriminal Umum Polda Sumatera Utara Kompol Jamakita Purba.
dan turut hadir juga Kapter Arm Hendrik (Danpokbansus Deninteldam I/BB), Personil Deninteldam I/BB, Personil Krimsus Polda Sumut, Personil Narkoba Polda Sumut, Unit Reserse Polda Sumut, Personil Sabara Polda Sumut, Babinsa Desa Tiang Layar, Bhabinkamtibmas Desa Tiang Layar.
Setelah kita konfirmasi Bapak Kapolda Sumatera Utara melalui WhatsApp ke nomor +62 855-9001-xxx sampai berita ini terbit belum membalas. (Rahmat P Ritonga)