NAGAN RAYA, GEMADIKA.com – Bupati Nagan Raya,Provinsi Aceh,Dr.TR. Keumangan. menegaskan bahwa proses rekrutmen tenaga kerja oleh PT Tata Bara Utama (TBU), perusahaan tambang yang beroperasi di Kabupaten Nagan Raya, harus memprioritaskan masyarakat lokal.

Hal ini disampaikan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan bahwa kehadiran perusahaan tambang di wilayah tersebut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat.

“Kami tegaskan agar PT Tata Bara Utama untuk mengutamakan tenaga kerja dari Masyarakat Nagan Raya dalam proses perekrutan. Ini penting agar masyarakat dapat merasakan langsung manfaat dari investasi yang masuk ke daerah kita,” ujar Bupati TR Keumangan yang akrab disapa TRK di Suka Makmue pada Selasa, 25/03/2025.

Baca juga :  Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2025 Di Pimpin Oleh Wakil Bupati Nagan Raya

Lebih lanjut, TRK juga mengingatkan seluruh aparatur Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, hingga ke tingkat desa, agar tidak terlibat dalam praktik percaloan atau perantara dalam proses rekrutmen ini.

Jika ditemukan adanya oknum perangkat desa atau pihak lain yang mengiming-imingi warga dengan janji pekerjaan dan meminta imbalan dana, Bupati TRK mengingatkan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami tidak akan mentoleransi praktik-praktik seperti ini. Jika ada yang terbukti bermain dalam proses rekrutmen, akan kami tindak tegas sesuai aturan,” tegasnya.

Baca juga :  Desa Sugihan Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan Melalui Dana Desa

Ia menambahkan bahwa Pemkab Nagan Raya berkomitmen untuk mewujudkan perekrutan tenaga kerja yang transparan, adil, dan bebas dari praktik percaloan, sehingga kesempatan kerja benar-benar dapat dinikmati oleh masyarakat yang berhak.
Untuk itu, Bupati TRK mengimbau agar masyarakat waspada dengan oknum yang menawarkan pekerjaan dengan meminta sejumlah imbalan.

“Jika menemukan indikasi pelanggaran, agar dapat melaporkannya kepada Pemkab Nagan Raya untuk segera ditindaklanjuti,” tutupnya.

(Rahmat P. Ritonga)