MAMASA, GEMADIKA.com – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Mamasa menggelar sosialisasi terkait Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Tandukkalua yang terletak di perbatasan Desa Salurano dan Desa Malabo, Kecamatan Tandukkalua, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 25 Maret 2025.

Acara sosialisasi dihadiri oleh Bupati Mamasa Welem Sambolangi, Kepala DLHK Mamasa, tokoh masyarakat, aktivis lingkungan, perwakilan Kejaksaan Negeri Mamasa, Polsek Mamasa, Dandim 1428, Camat Tandukkalua, Kepala Desa Salirano, Kepala Desa Malabo, serta perwakilan masyarakat dari kedua desa.

TPA Tandukkalua: Dari Penolakan Menuju Kesepakatan

TPA Tandukkalua yang dibangun pada tahun 2016 hingga kini belum difungsikan dan mengalami kerusakan. Sebelumnya, kehadiran TPA ini sempat menuai penolakan dari warga, terutama masyarakat Desa Malabo dan Desa Salurano. Kekhawatiran utama warga adalah dampak negatif yang mungkin ditimbulkan terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Baca juga :  Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama, Suhardi Duka Ajak Kader Demokrat Sulbar Jaga Integritas dan Fokus Melayani Rakyat

Namun, melalui sosialisasi yang menghadirkan ahli lingkungan dari Balai Sulbar, masyarakat akhirnya memahami konsep pengelolaan sampah yang akan diterapkan di TPA tersebut. Sosialisasi ini berhasil meyakinkan warga bahwa TPA bukan hanya tempat pembuangan sampah, tetapi juga akan berfungsi sebagai pusat pengolahan yang ramah lingkungan. Setelah diskusi dan penjelasan yang mendalam, masyarakat setuju untuk mendukung kelanjutan proyek TPA Tandukkalua.

Pemerintah Siap Benahi TPA Demi Keberlanjutan

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Mamasa Welem Sambolangi menegaskan komitmen pemerintah untuk melengkapi sarana dan prasarana TPA agar dapat berfungsi secara optimal.

“Kita bersepakat akan segera melakukan pembenahan terhadap sarana dan prasarana. Yang masih kurang akan kita lengkapi, yang rusak akan kita perbaiki. Setelah itu, TPA ini akan difungsikan sebagai pusat pengolahan sampah untuk Kabupaten Mamasa,” ujarnya.

Lebih lanjut, Welem menegaskan bahwa operasional TPA ini harus memperhatikan aspek lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Baca juga :  Gubernur SDK Perkuat Komitmen Provinsi pada Safari Ramadan di Pasangkayu: Atasi BPJS, Infrastruktur, dan Kemiskinan

“Kita berharap bahwa TPA ini tidak akan merusak lingkungan, tidak mengganggu aktivitas masyarakat, serta tidak berdampak buruk pada kesehatan warga. Kita ingin memastikan bahwa TPA ini ramah lingkungan, profesional, dan produktif,” tambahnya.

Peluang Kerja bagi Warga Lokal

Selain manfaat lingkungan, Bupati juga menekankan bahwa proyek ini akan membuka peluang kerja bagi masyarakat sekitar. Ia menegaskan bahwa jika diperlukan tenaga kerja, baik sementara maupun permanen, warga lokal terutama anak muda dari Desa Malabo dan Salurano akan diprioritaskan dalam rekrutmen tenaga kerja di TPA.

“Harapan bersama, TPA ini tidak hanya menjadi solusi pengelolaan sampah, tetapi juga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar,” tutupnya.

Masyarakat setempat pun berharap agar setelah TPA mulai beroperasi, mereka dapat dilibatkan secara langsung dalam pengelolaannya demi kesejahteraan bersama.(antyka)