LANGKAT, GEMADIKA.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat menggelar rapat paripurna penting untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Langkat tahun 2024, Senin (24/3/2025).

Rapat ini merupakan momen strategis untuk mengevaluasi kinerja pemerintahan daerah selama satu tahun terakhir.

Rapat paripurna diselenggarakan setelah Bupati Langkat menyampaikan buku LKPJ melalui surat resmi nomor 300.2.12.3-7/PEM/2025 pada 12 Maret 2025.

Acara ini merupakan implementasi kewajiban konstitusional kepala daerah untuk melaporkan kinerja pemerintahannya secara transparan dan akuntabel kepada dewan perwakilan rakyat daerah.

Dalam laporan kinerja yang disampaikan, pemerintah daerah Langkat menunjukkan sejumlah capaian signifikan. Realisasi pendapatan daerah mencapai 96,94%, yang menandakan kinerja keuangan yang sangat baik. Pertumbuhan ekonomi berhasil ditingkatkan dari 4,93% menjadi 4,98%, sementara Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) tumbuh hingga 9,84%.

Baca juga :  Lapas Narkotika Salurkan Bansos Kepada Keluarga Warga Binaan Yang Kurang Mampu

Salah satu pencapaian membanggakan adalah keberhasilan menurunkan persentase penduduk miskin menjadi 9,04%. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) juga mengalami peningkatan sebesar 0,70% dari tahun sebelumnya, yang menunjukkan kemajuan signifikan dalam pembangunan sumber daya manusia di wilayah tersebut.

Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin Angin, menegaskan bahwa rapat ini dilaksanakan sesuai dengan pasal 71 ayat (2) Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. “Hal ini sesuai pasal 71 ayat (2) Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” tegasnya saat memimpin jalannya rapat paripurna.

Baca juga :  Pemerintah Desa Empat Negeri Menyalurkan Santunan Kepada Guru Ngaji, Pengurus TPU dan STM

Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH, dalam kesempatan tersebut mengungkapkan apresiasi mendalam. “Kami mengucapkan terima kasih kepada segenap anggota DPRD Langkat atas sinergi dan kemitraan yang terjalin dengan baik selama ini,” ujarnya dengan penuh kehangatan.

Rapat ditutup dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan dokumen LKPJ secara resmi. Selanjutnya, Panitia Khusus (Pansus) DPRD akan melakukan pembahasan mendalam untuk memberikan rekomendasi strategis guna perbaikan kinerja pemerintahan di masa mendatang. (Selamet)