MAMUJU, GEMADIKA.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) terus bergerak memastikan efektivitas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Langkah ini ditandai dengan digelarnya rapat evaluasi kinerja pembangunan daerah yang dipimpin langsung oleh Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, bersama Wakil Gubernur Sulbar, Salim S. Mengga, di ruang oval Lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, Selasa (4/3/2025).

Rapat tersebut turut dihadiri oleh Plh Sekda Provinsi Sulbar, Herdin Ismail, Asisten III Amujib, Kepala Baperida, Junda Maulana, Kepala BPKPD, Masriadi Nadi Atjo, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya di lingkup Pemprov Sulbar.

Baca juga :  Hari Pertama Bertugas, Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wagub Salim S Mengga Disambut Hangat ASN Pemprov Sulbar

Dalam keterangannya, Gubernur Sulbar Suhardi Duka menegaskan bahwa evaluasi ini menjadi langkah awal untuk memastikan seluruh program kerja di setiap OPD selaras dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Selain itu, program-program tersebut juga harus mencerminkan visi dan misi gubernur dan wakil gubernur terpilih.

“Selain efisiensi, kita juga lebih fokus pada anggaran yang manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat. Program-program yang dampaknya tidak signifikan ke masyarakat, kita pastikan akan dihilangkan atau tidak dialokasikan,” tegas Suhardi Duka.

Lebih lanjut, Suhardi Duka menjelaskan bahwa Inpres Nomor 1 Tahun 2025 diterbitkan sebagai bentuk komitmen pemerintah pusat dalam menekan kebocoran anggaran baik di tingkat APBN maupun APBD. Oleh sebab itu, evaluasi kinerja di seluruh OPD dilakukan agar pelaksanaan APBD 2025 di Sulbar benar-benar efisien dan transparan.

Baca juga :  SDK dan JSM Ajak DPRD dan Seluruh Elemen Bersatu Membangun Sulbar Maju dan Sejahtera

“Apa yang tadi disampaikan oleh lima OPD yang dievaluasi memang masih banyak yang belum efisien. Jadi, kehadiran Inpres ini sangat relevan karena memang ada kebocoran-kebocoran baik di APBN maupun APBD. Dengan adanya Inpres ini, kita harap kebocoran itu bisa ditekan semaksimal mungkin. Semoga kita bisa melaksanakan ini dengan baik,” tandasnya.(Antyka)