MAMUJU, GEMADIKA.com – Kabar baik bagi masyarakat Sulawesi Barat! Pemerintah Provinsi Sulbar akan mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan bagi 34.446 warga yang sebelumnya nonaktif. Kebijakan ini mulai berlaku pada 1 April 2025 dan menyasar peserta BPJS Kesehatan kelas III yang didaftarkan melalui program bantuan pemerintah daerah.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Mamuju, St. Umrah Nurdin, mengungkapkan bahwa tingkat keaktifan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Sulbar saat ini masih berada di angka 82,38%. Dengan kebijakan ini, harapannya lebih banyak warga dapat kembali mengakses layanan kesehatan tanpa hambatan administratif.
“Provinsi, dalam hal ini Gubernur Sulawesi Barat, berkeinginan agar peserta nonaktif yang ada di Sulbar dapat diakomodir kembali oleh pemerintah daerah dengan jumlah maksimal 34.446 jiwa. Insya Allah, proses pengaktifan ini akan dimulai pada 1 April 2025,” jelasnya.

Baca juga :  Tenaga Kesehatan TNI Tangani Pasien Malaria di Distrik Ilaga

Sejauh ini, lebih dari 95% penduduk Sulbar telah terdaftar dalam program JKN, namun tidak semuanya dalam status aktif. Langkah ini menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan pelayanan kesehatan yang lebih inklusif dan merata.
Sebelumnya, Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, menegaskan bahwa optimalisasi layanan BPJS Kesehatan bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Kelas III adalah langkah strategis yang diambil untuk menjamin akses kesehatan yang lebih luas bagi masyarakat.

Baca juga :  Kendaraan Pemprov Sulbar yang Hilang Bertambah Jadi 38 Unit, Wagub Salim S Mengga Ultimatum: Kendaraan Dinas Hilang Wajib Dikembalikan!

“Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mendukung program BPJS Kesehatan, terutama bagi masyarakat kurang mampu, agar mereka dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang optimal,” ujarnya.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan masyarakat Sulbar yang sempat kehilangan akses BPJS Kesehatan dapat kembali mendapatkan pelayanan medis yang dibutuhkan tanpa kendala biaya. Langkah ini sekaligus menjadi bukti nyata kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakatnya.(Antyka)