BANDA ACEH, GEMADIKA.com – Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) menilai bahwa status Proper Merah yang disandang beberapa hotel di Banda Aceh mencerminkan lemahnya komitmen perusahaan dalam mengelola lingkungan hidup. Predikat ini menjadi indikasi buruknya pengelolaan limbah dan sumber daya, yang berpotensi merugikan masyarakat serta daerah.

Berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 129 Tahun 2025, terkait Hasil Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2024, terdapat sejumlah hotel di Aceh yang masuk kategori Proper Merah. Dua di antaranya adalah PT Berlian Global Perkasa (Hermes Palace Hotel) dan PT Gadjah Aceh (Kyriad Muraya Hotel) Banda Aceh.

Ketua SAPA, Fauzan Adami, mengungkapkan bahwa hotel-hotel tersebut diduga memiliki tingkat konsumsi air yang sangat tinggi, namun tidak diimbangi dengan sistem pengelolaan limbah yang sesuai standar. Akibatnya, ketersediaan air tanah menurun drastis dan berdampak pada krisis air bersih yang kini dirasakan warga Banda Aceh.

“Kami menduga krisis air bersih yang terjadi di Banda Aceh tidak terlepas dari konsumsi air berlebih oleh perusahaan-perusahaan tersebut. Imbasnya, warga harus begadang hingga tengah malam hanya demi mendapatkan air bersih,” ujar Fauzan, Rabu (5/3/2025).

Pengawasan dan Transparansi Lemah

SAPA mendesak agar kedua hotel tersebut diawasi ketat dan diberi teguran keras. Jika dalam waktu tertentu tidak menunjukkan perbaikan, SAPA meminta pemerintah mempertimbangkan pencabutan izin operasional.

Selain buruknya pengelolaan lingkungan, SAPA juga menyoroti minimnya transparansi program Corporate Social Responsibility (CSR) kedua hotel tersebut. Hingga kini, surat resmi yang dikirimkan SAPA untuk meminta laporan penyaluran dana CSR belum mendapat tanggapan dari manajemen Hermes Palace Hotel maupun Kyriad Muraya Hotel.

“Perusahaan yang beroperasi di Aceh seharusnya memiliki tanggung jawab sosial yang jelas bagi masyarakat sekitar, bukan sekadar formalitas. Jika CSR benar-benar dijalankan, seharusnya masyarakat tahu kemana dana itu disalurkan dan manfaatnya apa,” tegas Fauzan.

Desak Pemerintah Bertindak Tegas

Melihat situasi yang semakin meresahkan, SAPA mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait agar segera menindaklanjuti status Proper Merah ini dengan serius. SAPA meminta pemerintah tidak hanya sekadar memberikan teguran, tetapi mengambil tindakan tegas sesuai regulasi yang berlaku.

“Jangan sampai masyarakat terus dirugikan karena kelalaian perusahaan-perusahaan ini. Jika tidak ada perbaikan konkret, sanksi berat hingga pencabutan izin harus menjadi opsi terakhir,” tegas Fauzan.

SAPA menekankan bahwa perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Aceh harus bertanggung jawab mengelola limbah, menjaga kelestarian sumber daya air, serta memberikan kontribusi nyata melalui program CSR yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami tidak anti investasi, tapi kami ingin memastikan investasi tersebut berbanding lurus dengan tanggung jawab sosial dan kelestarian lingkungan,” tutup Fauzan.

(Rahmat P. Ritonga)