MAMUJU, GEMADIKA.com – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka, secara resmi melantik dan mengambil sumpah lima Anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulbar masa jabatan 2025-2029. Pelantikan berlangsung di Aula Lantai III Kantor Gubernur Sulbar pada Rabu (5/3/2025) dan dihadiri sejumlah pejabat penting di lingkup Pemprov Sulbar.

Kelima anggota KIP Sulbar yang dilantik yakni Masram, Muh Ikbal, Amran Jaya, M. Danial, dan Firdaus Abdullah. Mereka telah melalui proses seleksi ketat dan resmi diangkat melalui Surat Keputusan Gubernur Sulbar Nomor 183 Tahun 2025 tentang pemberhentian dengan hormat anggota Komisi Informasi Provinsi Sulbar masa jabatan 2020-2024, serta pengangkatan anggota KI Provinsi Sulbar masa jabatan 2025-2029.

Pelantikan tersebut turut disaksikan oleh Wakil Gubernur Sulbar, Mayjen TNI (Purn) Salim S Mengga, Wakil Ketua DPRD Sulbar St. Suraidah Suhardi, perwakilan dari enam kabupaten se-Sulbar, serta sejumlah pimpinan Forkopimda Sulbar.

Baca juga :  Percepat Pengesahan Ranperda RTRW, Komisi III DPRD Sulbar Genjot Evaluasi dan Monitoring

Dalam sambutannya, Gubernur Sulbar Suhardi Duka mengucapkan selamat kepada lima anggota KIP yang baru dilantik. Ia berharap kehadiran mereka membawa energi baru dalam memperkuat peran Komisi Informasi Sulbar untuk empat tahun ke depan.

“Diharapkan ini menjadi energi baru untuk menguatkan peran Komisi Informasi dalam mendorong pelaksanaan keterbukaan informasi publik guna mewujudkan pemerintahan yang lebih transparan,” ucap Suhardi Duka.

Lebih lanjut, SDK menjelaskan bahwa di era saat ini, informasi memiliki peran yang sangat vital dalam kehidupan masyarakat dan pemerintahan. Bahkan menurutnya, informasi yang disalahgunakan bisa jauh lebih berbahaya dibandingkan senjata.

“Informasi saat ini sangat vital, bahkan bisa lebih berbahaya daripada senjata jika tidak didesain dan dikelola dengan baik,” tegas Suhardi Duka.

Baca juga :  Hari Pertama Bertugas, Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wagub Salim S Mengga Disambut Hangat ASN Pemprov Sulbar

Oleh sebab itu, ia menekankan pentingnya kehati-hatian dalam mengelola informasi, khususnya di lingkungan pemerintahan. Informasi yang akurat, transparan, dan dikelola dengan benar diyakini akan mencegah kesalahpahaman sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

SDK juga berharap agar Komisi Informasi Sulbar yang baru dilantik dapat berperan aktif dalam menyelesaikan sengketa keterbukaan informasi, sekaligus mendorong terciptanya ekosistem informasi yang sehat dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Dengan kehadiran anggota baru ini, saya harap Komisi Informasi Sulbar bisa menjadi solusi dalam menyelesaikan sengketa keterbukaan informasi. Pemprov Sulbar juga berkomitmen terus mendukung penguatan KIP agar bisa berkontribusi mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui informasi yang transparan dan terpercaya,” pungkas Suhardi Duka.(Antyka)