BURU, GEMADIKA.com – Iya juga berharap kepada seluruh awak media dan masyarakat sama-sama menjaga agar Perhitungan Surat Suara Ulang (PSU) dan Perhitungan Surat Suara Ulang (PSU) bisah berjalan aman dan lancar.
“Lanjut Kapolres, Sementara ini Polres Buru sedang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) agar bisah memastikan penyebab terjadinya kebakaran di kantor KPUD,” paparnya.
Ditempat yang berbeda pada Jum’at siang sekitar Jam 11:15 WIT, para awak media ini mendatangi Kantor KPUD Kabupaten Buru, tepatnya disebuah Kedai Coffe yang tidak jauh dari Kantor KPUD Kabupaten Buru, menemui Ketua KPUD Kabupaten Buru (Walid Aziz), Penjabat (PJ) Bupati Kabupaten Buru (Syarif Hidayat) Sekretaris Daerah (Sekda) (Muhamad Ilyas), Komisioner KPUD (Faisal Amin Mamulati) dan beberapa Komosioner KPUD lainnya.
Dikesempatan yang sama Penjabat (PJ) Bupati Buru (Syarif Hidayat) saat di wawancarai mejelaskan bahwa, Pemda Kabupaten Buru akan membantu untuk mencari Tempat atau Gedung baru agar bisah di tempati dan bisah melaksanakan proses PSU yang akan berlangsung.
Pada kesempatan yang sama (Faisal Amin Mamulati) Komisioner KPUD dan juga merupakan mantan Wartawan Senior (Metro Maluku) saat diwawancarai oleh para awak media mengatakan bahwa, tibanya mereka di TKP setelah kejadian berjalan.
“Tibanya kami di TKP itu, setelah kejadian sudah berjalan. Jadi untuk sementara saksi yang telah berada di TKP, saat ini masih dimintai keterangan oleh pihak kepolisian,” ungkapnya.
Iya juga menambahkan bahwa, sampai saat ini pihak mereka belum bisah diijinkan masuk untuk memeriksa kedalam ruangan, apakah ada yang bisah diselamatkan atau tidak.
“Lanjutnya, Sementara ini, kami belum bisah mendapatkan keterangan dari saksi kita (Pamdam). Yang berada di TKP. Dan untuk kejadian sampai saat ini kami belum bisa memastikan bagaimana bentuk kejadiannya,” ungkapnya.
Iya juga menambahkan bahwa, berkaitan dengan apa saja, termasuk aset KPUD yang terbakar. Mereka belum bisah diijinkan masuk dan sampai detik ini mereka belum bisah diijinkan masuk dan memeriksa apa saja aset KPUD yang terbakar dan bisah disematkan.
Pihaknya saat ini sedang menunggu olah TKP dari pihak kepolisian, dan kemudian agar mereka bisah dapat masuk dan bisah melihat secara langsung, aset apa yang bisa diselamatkan, bisah digunakan dan aset apa yang terbakar.
Tidak begitu lama, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, yang juga merupakan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Buru (Solihun Buton). Turun langsung dan meninjau Kantor KPUD Kabupaten Buru yang terbakar dan didampingi langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang (Dpc) Penulis, Aktivis, Dan Pewarta Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka (Pelita Prabu) (Kamel Definubun) dan Dewan Pengawas (Putra Badmas).
Dewan Pengawas (Putra Badmas) saat diwawancarai oleh awak media, mengatakan bahwa, iya menyayangkan kebakaran yang terjadi. Ini pasti ada unsur kesengajaan karena Mahkamah Konstitusi (MK) telah memberikan waktu Dua Puluh Empat (24) hari untuk melaksanakan (PSU) di TPS (02) Desa Debowae, Kecamatan Waelata dan Perhitungan Suara Ulang (TPS 19) Dusun Bandar Angin Desa Namlea, Kecamatan Namlea.
Semoga pihak penyelengara pemilu dalam hal ini (KPUD) Kabupaten Buru, dapat menyelesaikan hajatan yang dimaksud sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Kamel Definubun Ketua Dewan Pimpinan Cabang (Dpc) Penulis, Aktivis, Dan Pewarta Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Pelita Prabu) Kabupaten Buru (Kamel Definubun) mendesak Kapolres Buru agar secepatnya mengusut tuntas kasus kebakaran di Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Buru
“Saya mendesak Kapolres Buru, transparan dalam proses penyelidikan terhadap saksi pada saat terjadi kebakaran di Kantor KPUD pada Jam (02:50) WIT. Pelita Prabu Kabupaten Buru, akan terus mengawal proses PSU yang akan digelar di TPS yang berbeda, termasuk di TPS 02 Desa Debowae, Kecamatan Waelata dan TPS 19 di Desa Namlea, Kecamatan Namlea,” jelas Kamel. (Kamel Jusmi)