SIMALUNGUN, GEMADIKA.com – Unit Intelijen Kodim 0207/Simalungun berhasil mengamankan seorang pria bernama Jasa Putra Silalahi (50), warga Balam Km 12, Dusun Sepakat, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir. Penangkapan dilakukan di kediaman saudara tersangka yang berada di Nagori Bahalat Bayu, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun pada Jumat (14/3/2024) sekitar pukul 05:30 WIB.
Penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan Silalahi dan rekan-rekannya yang terduga sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.
Menanggapi informasi tersebut, Pasintel Kodim 0207/Simalungun Lettu Inf Kelana Ginting langsung menginstruksikan tiga personel Unit Intelijen untuk melakukan penyelidikan dan penggerebkan di lokasi yang dilaporkan.
Alhasil seorang lelaki berinisial JS berhasil di amankan sedangkan dua rekanya yakni Dharma Sinaga dan Poltak Sinaga warga Huta Korem, Nagori Bahalat Bayu, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun berhasil kabur dari penggrebekan.
Dari dalam rumah saudara pelaku, petugas menemukan barang bukti berupa alat bekas pemakaian sabu (bong) satu bungkus plastik sedang berisi sabu sabu, , hanephone dan senjata air sofgun milik pelaku, kepada petugas pelaku mengaku bahwa sabu sabu tersebut adalah milik dua rekannya yang berhasil kabur saat hendak ditangkap, selanjutnya usai diamankan pelaku berikut barang bukti diserahka ke Polsek Tanah Jawa guna proses hukum lebih lanjut. (S.Hadi Purba)