GEMADIKA.com – Peraturan Desa (PERDES) atau Peraturan Asli Desa (PADES) adalah regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah desa untuk mengatur berbagai aspek kehidupan masyarakat desa, termasuk pengelolaan sumber-sumber Pendapatan Asli Desa (PAD). Aturan ini memiliki kekuatan hukum dan berfungsi sebagai landasan dalam menyusun kebijakan serta pelaksanaan program di tingkat desa.
Fungsi PERDES/PADES:
- Mengatur Pengelolaan Keuangan DesaPERDES berperan dalam menetapkan kebijakan mengenai sumber dan penggunaan dana desa, termasuk pengelolaan Pendapatan Asli Desa yang berasal dari pajak, retribusi, usaha desa, dan bantuan lainnya.
- Menjamin Transparansi dan AkuntabilitasDengan adanya PERDES, pemerintah desa wajib memberikan laporan keuangan secara transparan kepada masyarakat sehingga pengelolaan keuangan lebih akuntabel.
- Mendukung Pembangunan dan Kesejahteraan MasyarakatPeraturan desa ini memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil mendukung pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan pemberdayaan masyarakat desa.
- Melindungi Hak dan Kewajiban Masyarakat DesaPERDES juga menjadi pedoman dalam menentukan hak dan kewajiban warga desa dalam berbagai aspek kehidupan sosial, ekonomi, serta lingkungan.
- Mengatur Tata Kelola Desa Secara EfektifDengan adanya regulasi ini, pemerintahan desa dapat berjalan lebih tertib dan terstruktur, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan ketertiban masyarakat desa.
Kesimpulan
PERDES/PADES adalah instrumen hukum yang sangat penting dalam mengelola pemerintahan dan pembangunan desa. Melalui regulasi ini, desa memiliki dasar hukum yang kuat untuk mengelola sumber daya dan memastikan kebijakan yang dibuat memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat desa.(Joko P)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan