JAKARTA, GEMADIKA.com – Untuk mengantisipasi lonjakan arus mudik Lebaran 2025, pemerintah telah menetapkan rekayasa lalu lintas di ruas jalan tol utama. Kebijakan ini akan diberlakukan mulai Kamis, 27 Maret 2025 pukul 14.00 WIB hingga Sabtu, 29 Maret 2025 pukul 24.00 WIB.

Rekayasa lalu lintas ini akan diterapkan pada Tol Trans Jawa, khususnya dari KM 70 (Tol Jakarta-Cikampek) hingga KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang).

Tujuan dan Dampak Rekayasa Lalu Lintas
Kebijakan ini diambil untuk mengurai kepadatan kendaraan dan memastikan perjalanan pemudik lebih lancar dan aman. Pihak berwenang akan menerapkan beberapa strategi pengaturan lalu lintas, termasuk:
– One Way (Satu Arah) – Diberlakukan di titik-titik krusial untuk mempercepat arus kendaraan.
– Contraflow – Jika diperlukan, sistem lawan arus akan diterapkan guna mengoptimalkan kapasitas jalan.
– Pembatasan Kendaraan Berat – Kendaraan sumbu tiga atau lebih dilarang melintas di jalur tertentu selama periode puncak mudik.

Menurut pihak kepolisian, langkah ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan yang sering terjadi di jalur utama mudik. “Kami mengimbau para pemudik untuk selalu mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi kenyamanan bersama,” ujar seorang petugas dari Korlantas Polri.

Hallo Sobat Gemadika kita punya tips bagi Pemudik:
1. Pastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima sebelum berangkat.
2.  Periksa informasi lalu lintas secara berkala melalui media resmi.
3.  Manfaatkan rest area untuk beristirahat agar tetap fokus selama perjalanan.

Dengan adanya rekayasa lalu lintas ini, diharapkan perjalanan mudik Lebaran tahun ini lebih nyaman dan terkendali.