GEMADIKA.com – Pemerintah resmi merekonstruksi total anggaran Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDT) untuk tahun 2025. Total pagu efektif yang telah ditetapkan adalah Rp 1,4 triliun, sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo dalam rangka efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Meski mengalami penyesuaian anggaran, komitmen pemerintah terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa tetap menjadi prioritas utama. Kemendes PDT memastikan bahwa optimalisasi program-program prioritas akan terus dilakukan guna mendukung pertumbuhan ekonomi pedesaan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
“Kami tetap berkomitmen untuk memastikan bahwa pembangunan desa berjalan sesuai rencana, meskipun ada efisiensi anggaran. Program prioritas tetap menjadi fokus utama kami,” ujar pihak Kemendes PDT.
Lebih lanjut, Kemendes PDT juga menegaskan bahwa kebijakan efisiensi ini tidak akan berdampak pada hak pegawai, terutama terkait gaji dan kesejahteraan mereka. Dengan demikian, seluruh pegawai tetap mendapatkan haknya secara penuh sesuai regulasi yang berlaku.
Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan sistem pengelolaan anggaran yang lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran demi mendukung pembangunan desa yang lebih berkelanjutan.(redaksi)