PURWOREJO, GEMADIKA.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Purworejo berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Purworejo. Dalam operasi yang digelar pada Jumat (17/1/2025) sekitar pukul 21.00 WIB, petugas mengamankan seorang pria berinisial BP (29) di sebuah rumah yang berlokasi di Kelurahan Pangenjurutengah, Kecamatan Purworejo.
Kasi Humas Polres Purworejo, AKP Ida Widaastuti, didampingi Kasat Narkoba AKP Primadhana Bayu Kuncoro, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah Purworejo, Rabu (12/03) sore.
“Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil mengamankan pelaku BP di dalam rumah miliknya. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti yang mengarah pada penyalahgunaan narkotika,” jelas AKP Ida Wida Astuti.
Dalam penggeledahan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa dua paket sabu dengan berat 0,65 gram, dua pipet kaca, satu korek api yang telah dimodifikasi, satu tas selempang warna coklat, satu box kardus wireless merk M10, dua sedotan kecil yang telah dimodifikasi, serta satu botol air mineral yang tutupnya telah dilubangi.
Dari hasil interogasi awal, BP mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan adalah miliknya. Proses penggeledahan tersebut juga disaksikan oleh saksi-saksi yang berada di lokasi. Kini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Purworejo guna proses penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, BP dijerat dengan Pasal 114 ayat 1, subsider Pasal 112 ayat 1, subsider Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.
Polres Purworejo mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Kami akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Purworejo,” pungkas AKP Ida Widaastuti. (Mr. Bien)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan