MAMUJU, GEMADIKA.com – Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Mayjen TNI (Purn) Salim S Mengga, menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Barat masa jabatan 2025-2029. Acara tersebut berlangsung di Ballroom Andi Depu, Kantor Gubernur Sulbar, Rabu (5/3/2025).

Pelantikan dilakukan langsung oleh Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dan dihadiri sejumlah unsur Forkopimda serta perwakilan instansi vertikal di Sulbar.

Sebanyak lima anggota Komisi Informasi Sulbar yang dilantik berdasarkan keputusan Gubernur Sulbar akan mengemban tugas selama empat tahun ke depan.

Baca juga :  Lima Anggota KIP Sulbar Resmi Dilantik, Gubernur Suhardi Duka Tekankan Pentingnya Pengelolaan Informasi Publik Secara Transparan dan Cermat

Mereka adalah:

  1. Masram
  2. Muh Ikbal
  3. Amran Jaya
  4. M. Danial
  5. Firdaus Abdullah

Wakil Gubernur Sulbar, Salim S Mengga, mengucapkan selamat bertugas kepada kelima anggota Komisi Informasi yang baru saja dilantik. Ia berharap mereka mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, serta memperkuat peran Komisi Informasi dalam mengawal keterbukaan informasi publik di Sulawesi Barat.

“Keterbukaan informasi merupakan hal penting dalam proses penyelenggaraan pelayanan informasi publik, agar transparansi dan akuntabilitas kinerja pemerintah semakin baik,” ujar Salim S Mengga.

Baca juga :  SDK dan JSM Ajak DPRD dan Seluruh Elemen Bersatu Membangun Sulbar Maju dan Sejahtera

Lebih lanjut, Salim juga mengajak seluruh pihak, baik unsur pemerintahan maupun masyarakat, untuk ikut berpartisipasi dalam menciptakan tata kelola informasi yang transparan dan mudah diakses. Menurutnya, keterlibatan aktif masyarakat akan mendorong terciptanya pelayanan publik yang lebih berkualitas dan terbuka.

“Saya berharap Komisi Informasi ini mampu menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi yang benar, akurat, dan bermanfaat bagi masyarakat,” tutup Salim S Mengga.