CIKARANG PUSAT, GEMADIKA.com โ Wakil Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja secara resmi melepas 23 Kendaraan Dinas Operasional Roda Dua Untuk Pelayanan Adminduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bekasi. Berlangsung di Plaza Pemkab Bekasi Cikarang Pusat, Senin (17/3/2025).
Wakil Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja secara resmi melepas 23 Kendaraan Dinas Operasional Roda Dua Untuk Pelayanan Adminduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bekasi. Berlangsung di Plaza Pemkab Bekasi Cikarang Pusat, Senin (17/3/2025).
Wakil Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, melepas 23 unit kendaraan operasional untuk meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) di Kabupaten Bekasi.
Upaya ini bertujuan memperluas jangkauan layanan hingga ke wilayah terjauh, sehingga masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan kependudukan.
Asep Surya Atmaja menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik dan terbuka terhadap masukan masyarakat.
โDengan adanya kendaraan ini, Dukcapil semakin bisa menjemput bola, melayani masyarakat hingga ke pelosok,โ ujarnya usai memimpin Upacara Korpri di Plaza Pemkab Cikarang Pusat, Senin (17/3/2025).
Ia juga mencontohkan upaya pemerintah dalam menyelesaikan kendala yang dialami tenaga kesehatan dalam mengurus Surat Izin Praktik (SIP).
โKami panggil DPMPTSP, Diskominfosantik, dan Dinas Kesehatan untuk audiensi. Jangan sampai dokter sudah siap beroperasi tapi izinnya belum selesai, nanti bisa berisiko malpraktik. Alhamdulillah, akhirnya dibuat posko khusus agar pengurusan izin bisa selesai dalam sehari,โ jelasnya.
Asep juga mengapresiasi program Botram yang dijalankan oleh Dinas Dukcapil dalam pemeriksaan golongan darah siswa di sekolah-sekolah.
Menurutnya, program ini memberikan manfaat besar bagi siswa yang belum mengetahui golongan darahnya sekaligus menjadi sarana interaksi langsung dengan masyarakat.
โSaya berharap kegiatan ini bisa terus berlanjut dan diwariskan dari kepala daerah ke kepala daerah berikutnya,โ tambahnya.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Bekasi, Carwinda, menegaskan bahwa kendaraan baru ini akan digunakan untuk pelayanan jemput bola, terutama dalam pembuatan akta kematian.
โData akta kematian ini sangat penting karena berkaitan dengan berbagai kebijakan, seperti bantuan sosial, akses kesehatan, hingga kepemiluan,โ ujarnya.
Carwinda mengungkapkan bahwa pengurusan akta kematian oleh masyarakat masih tergolong minim dibandingkan akta kelahiran.
โJika akta lahir langsung diurus karena dibutuhkan untuk sekolah, akta kematian sering kali baru dibuat saat ada kepentingan tertentu seperti warisan. Bahkan banyak pendatang di Kabupaten Bekasi yang setelah meninggal tidak diurus administrasinya, padahal masih tercatat sebagai penduduk,โ jelasnya.
Sebagai upaya mempermudah layanan, Dukcapil Kabupaten Bekasi kini memiliki aplikasi Call Center yang memudahkan masyarakat untuk mengurus akta kematian tanpa harus datang ke kantor.
โDengan kendaraan operasional ini, petugas kami bisa langsung mendatangi rumah warga yang membutuhkan pelayanan,โ pungkas Carwinda.
Dengan adanya tambahan kendaraan operasional dan layanan jemput bola, Pemerintah Kabupaten Bekasi berupaya memastikan seluruh masyarakat, termasuk yang berada di wilayah terpencil, dapat mengakses layanan administrasi kependudukan dengan lebih mudah dan cepat.
Langkah ini sejalan dengan komitmen peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam pengurusan dokumen penting seperti akta kelahiran dan akta kematian.
Selain itu, inovasi melalui aplikasi Call Center diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi tanpa hambatan. Pemkab Bekasi pun terus membuka ruang bagi masukan dan evaluasi guna memastikan pelayanan yang lebih responsif dan inklusif di masa mendatang.
โKami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik agar lebih cepat, mudah, dan terjangkau bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi,โ tegas Asep Surya Atmaja.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Bekasi dapat merasakan manfaat langsung dari peningkatan layanan administrasi kependudukan, terutama dalam pengurusan dokumen penting yang berkaitan dengan hak-hak dasar mereka, pungkasnya.(Agus Saputra).