MAMUJU, GEMADIKA.com Data mengejutkan terungkap dalam peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61 di Sulawesi Barat. Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), mengungkapkan keprihatinannya terhadap fakta bahwa 70 persen warga binaan di lembaga pemasyarakatan provinsi tersebut tersandung kasus narkoba, sebuah kondisi yang mengakibatkan overkapasitas di seluruh lapas wilayah tersebut.
Pernyataan ini disampaikan Gubernur SDK saat menghadiri tasyakuran dan pemberian penghargaan bagi mitra berdampak terhadap UPT Pemasyarakatan dalam rangka peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61, yang diselenggarakan di Rutan Kelas IIB Mamuju, Senin (28/4/2025).
“Saya dapat laporan bahwa 70 persen narkoba. Nah ini yang kita perlu sasar semua supaya lembaga pemasyarakatan tidak overload di Sulawesi Barat. Kita berharap berkuranglah, olehnya itu pembinaan-pembinaan, utamanya yang narkoba itu tidak masuk kembali, Itu yang paling penting,” kata Suhardi.
Dalam sambutannya, Gubernur Suhardi menekankan pentingnya memperkuat program pembinaan khusus bagi narapidana kasus narkoba untuk memutus mata rantai kecanduan dan mencegah mereka kembali terjerat kasus serupa setelah bebas. Kondisi ini diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi permasalahan overkapasitas yang dialami hampir seluruh lapas di wilayah Sulawesi Barat.
Apresiasi Program Pembinaan Keterampilan
Di tengah keprihatinan tersebut, Gubernur Suhardi turut mengapresiasi upaya pembinaan keterampilan yang telah dilakukan Kanwil Pemasyarakatan Sulawesi Barat. Hal ini terlihat dari beragam karya kerajinan tangan berkualitas yang dipamerkan selama acara berlangsung.
“Ada yang memproduksi berbagai macam kerajinan, bahkan ada gitar dan lain sebagainya, ada makanan. Saya kira ini pemerintah provinsi mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan Kakanwil bersama dengan seluruh jajarannya. Begitu juga dengan mitra-mitra,” ujar Suhardi.
Tidak berhenti pada apresiasi, Gubernur juga menawarkan bentuk kolaborasi konkret antara Pemerintah Provinsi dan Kanwil Pemasyarakatan dalam program pembinaan warga binaan yang telah memperoleh hak untuk beraktivitas di luar namun masih dalam pengawasan.
“Bisa kita kerja sama membina lingkungan. Pak Kanwil, saya kasih satu lingkungan atau dua lingkungan. Cobalah kita bina ini kebersihannya minimal, sarananya pemerintah provinsi bisa kasi, nanti kita MoU,” jelasnya.
Harapan untuk Masa Depan
Mengakhiri sambutannya, Gubernur Suhardi menyampaikan ucapan selamat atas peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61 dan mengungkapkan harapan idealnya untuk masa depan lembaga pemasyarakatan di Indonesia.
“Saya selaku pemerintah provinsi dan pribadi mengucapkan Dirgahayu lembaga pemasyarakatan 61, sukses semua dan kita berharap Indonesia 10-20 tahun ke depan lembaga pemasyarakatannya sudah kosong,” pungkasnya.
Program kolaboratif antara Pemerintah Provinsi dan Kanwil Pemasyarakatan ini diharapkan dapat menjadi model percontohan penanganan narapidana kasus narkoba yang komprehensif, tidak hanya berfokus pada aspek hukuman, tetapi juga rehabilitasi dan reintegrasi sosial yang berkelanjutan. (Antyka)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan