MAMUJU, GEMADIKA.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat semakin serius menangani permasalahan stunting dan kemiskinan dengan mengalokasikan anggaran khusus sebesar Rp40 miliar.
Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), menunjuk langsung Wakil Gubernur Salim S Mengga (JSM) untuk memimpin tim khusus penanganan stunting dan kemiskinan guna memastikan pengawasan ketat terhadap penggunaan dana tersebut.
Hal ini disampaikan Suhardi Duka usai memimpin rapat lanjutan terkait aksi konvergensi penanganan stunting tahun 2025 yang berlangsung di Ruang Teater, lantai 2 Kantor Gubernur Sulbar, Kamis (24/4/2025).
Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta pihak-pihak terkait.
Tim Khusus di Bawah Komando Wakil Gubernur
“Akan ada timnya dan saya sudah minta tadi pak Wakil Gubernur untuk memimpin tim pengentasan kemiskinan dan penanganan stunting,” kata SDK.
Gubernur menekankan bahwa anggaran Rp 40 miliar yang dialokasikan untuk penanganan kemiskinan dan stunting harus digunakan sesuai dengan tujuan, tidak boleh disimpan apalagi disalahgunakan. Karena itulah, tim khusus ini dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur agar pengawasan lebih ketat dan pelaksanaannya dapat terkontrol dengan baik.
“Jadi ini tidak main-main. Jadi saya langsung meminta kepada Pak Wagub yang pimpin ini, supaya apa? ada kurang lebih 40 miliar anggaran kita yang khusus dibidang ini, itu betul-betul tepat sasaran dan terukur dan sampai ke sasarannya. Tidak dikorupsi,” tegas Suhardi Duka.
Fokus Pengelolaan Data dan Solusi Konkret
SDK menjelaskan bahwa fokus utama rapat tersebut adalah pengelolaan data kemiskinan dan stunting sekaligus mencari solusi konkret. Nantinya, akan dibuat peraturan gubernur khusus untuk menangani masalah ini.
Menurut SDK, target penurunan kemiskinan sebesar 1 persen setiap tahun. Sementara untuk stunting, dia menyatakan perlu dilihat dulu data yang ada sebelum mengambil langkah lebih jauh.
Sinergi dengan Pemerintah Kabupaten
SDK menekankan bahwa penanganan stunting tidak bisa berjalan sendiri, melainkan harus beriringan dengan pemerintah kabupaten. Menurutnya, layanan penting seperti posyandu, puskesmas, sampai kepala desa semuanya berada di bawah kewenangan bupati.
“Karena bupati yang punya posyandu, bupati yang punya puskesmas, bupati yang punya kepala desa dan lebih banyak perannya bupati. Olehnya itu, kita akan support para bupati untuk penanganan stunting,” jelasnya.
Pembentukan tim khusus ini menunjukkan keseriusan pemerintah provinsi Sulawesi Barat dalam menangani permasalahan stunting dan kemiskinan yang masih menjadi tantangan utama di daerah tersebut. (Antyka)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan